Dalam satu bulan terakhir, masyarakat dihebohkan oleh sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Dari intimidasi hingga pembunuhan, sederet tindakan kejahatan, pelanggaran hukum, dan perilaku negatif lainnya yang dilakukan oleh oknum polisi telah mengguncang kepercayaan rakyat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung hukum dan keamanan. Berbagai insiden ini menimbulkan keresahan yang mendalam dan memicu pertanyaan besar: Apakah polisi masih bisa dipercaya?
Beberapa rangkuman kasus-kasus yang telah menjadi perhatian publik:
Mengintimidasi Band Sukatani
Sebuah band yang tengah tampil di Sukatani mengalami tindakan intimidasi oleh oknum polisi. Dalam insiden ini, pihak berwenang diduga melakukan ancaman dan tekanan terhadap band tersebut, yang seharusnya mendapat perlindungan. Intimidasi terhadap warga negara ini, meskipun sering dianggap sepele, memiliki dampak besar pada rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Polisi yang justru melakukan intimidasi bertentangan dengan prinsip dasar mereka, yaitu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Intel Polda Jateng Diduga Membunuh Bayinya Sendiri
Dalam salah satu kasus yang lebih mengerikan, seorang anggota intelijen Polda Jawa Tengah diduga terlibat dalam pembunuhan bayi yang masih sangat muda. Pembunuhan yang dilakukan oleh anggota kepolisian ini sangat mencoreng nama baik institusi dan memunculkan pertanyaan besar tentang kapasitas moral serta tanggung jawab oknum aparat dalam menjalankan tugasnya.
Polisi Memfitnah Pencari Bekicot
Seorang warga yang sedang mencari bekicot malah difitnah oleh seorang polisi. Tindakan memfitnah ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak reputasi seseorang yang tidak bersalah. Fitnah adalah tindakan yang dapat merugikan dan menghancurkan kehidupan seseorang tanpa dasar yang jelas. Polisi, yang seharusnya menjadi pelindung hukum, malah menyalahgunakan kewenangannya untuk menciptakan ketidakadilan.
Kapolres Ngada Jadi Tersangka dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus ini melibatkan seorang Kapolres di Ngada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kekerasan terhadap anak. Perbuatan ini sangat mencederai prinsip kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, termasuk anak-anak. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Tindakan seorang pejabat polisi yang melakukan kekerasan justru memperburuk citra institusi kepolisian dan merusak rasa kepercayaan masyarakat.
Menembak Mati Penambang Emas
Kasus penembakan seorang penambang emas oleh seorang anggota polisi di Indonesia menjadi sorotan publik. Polisi yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan bijak malah menggunakan kekuatan yang berlebihan, hingga menyebabkan kematian. Tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan bahwa tidak semua anggota kepolisian memahami batas kewenangan mereka. Pembunuhan seperti ini hanya akan memperburuk citra kepolisian yang telah tercoreng oleh tindakan kekerasan.
Menyiksa Rakyat Hingga Meninggal Dunia: Kasus Meninggalnya Pandu Brata Syahputra Siregar
Kasus ini melibatkan seorang warga yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pandu Brata Syahputra Siregar yang diduga disiksa hingga meninggal dunia menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tugas polisi untuk melindungi nyawa dan martabat setiap individu.
Dari kasus di atas, banyak pihak merasa khawatir dan meragukan integritas polisi sebagai pelindung hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kini terancam. Dalam banyak kasus, aparat yang seharusnya menjadi contoh justru menjadi pelaku kekerasan dan ketidakadilan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Akan datang suatu masa di mana para pemimpinnya adalah penindas, para hakimnya adalah orang-orang yang fasik.” Ini menggambarkan bahwa apabila aparat pemerintahan tidak adil, maka masyarakat akan merasakan berbagai bencana”.
Jika masyarakat tidak lagi percaya kepada aparatur negara, hal ini dapat mengakibatkan berbagai masalah serius. Dalam perspektif Islam, lost trust ini akan mengarah pada hilangnya rasa hormat terhadap hukum dan aturan, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Dalam sebuah tafsir dikatakan bahwa, ketika masyarakat kehilangan rasa hormat terhadap undang-undang, akan muncul berbagai aksi yang sengaja melawan dan menentang dalam segala lapisan masyarakat.
Apabila situasi ini dibiarkan tanpa penanganan, akan timbul lebih banyak kejahatan dan kerusakan moral. Keadaan ini akan semakin memburuk jika pemerintah tidak mampu berbuat adil dan memenuhi hak-hak rakyatnya. Sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, untuk menegakkan pemerintahan dengan keadilan, masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.
Dalam konteks pengelolaan negara, adanya kepercayaan publik sangat penting. Hal ini tidak hanya menyangkut ketaatan kepada hukum, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Dalam hal ini, saat masyarakat mulai meninggalkan nilai-nilai moral dan etika, termasuk kepercayaan kepada aparat negara, maka mungkin akan terjadi keruntuhan struktur sosial yang menyebabkan ketidakstabilan.
Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian sebagai penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri kalian sendiri, atau terhadap orang tua dan kerabat.” (QS An-Nisa: 135)
Ini menegaskan kewajiban setiap individu dan perangkat negara untuk berlaku adil.
Masyarakat memiliki hak untuk mengharapkan keadilan dan transparansi dari pemimpinnya. Ketika kepercayaan ini hilang, maka kesejahteraan umum akan terganggu, dan umat akan diingatkan kembali untuk mengingat bahwa keadilan dan amanah adalah fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang sejahtera.