Eksploitasi dan Kekerasan terhadap Pekerja Migran: Dimana Nurani, Dimana Iman?

muslimX
By muslimX
3 Min Read

Sebuah makam di TPU Padurenan, Kota Bekasi, dibongkar pada Kamis (9/5/2025) pagi. Makam tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir seorang pemuda asal Bekasi, korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Pembongkaran dilakukan oleh pihak keluarga bersama aparat kepolisian guna kepentingan autopsi lanjutan yang akan menjadi bagian dari penyelidikan mendalam kasus ini.

Korban diketahui sempat bekerja di luar negeri setelah mendapat tawaran pekerjaan secara online. Namun, alih-alih mendapatkan penghasilan layak, korban justru menjadi korban eksploitasi kerja paksa dan penyiksaan. Setelah berhasil dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi meninggal dunia, keluarga menguburkannya dengan penuh duka tanpa mengetahui secara jelas latar kejadian dan penyebab kematiannya.

Pihak keluarga kemudian mencurigai adanya kejanggalan dalam informasi yang diberikan, yang mendorong mereka meminta proses penyelidikan ulang. Pihak kepolisian merespons dengan pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi forensik.

Tragedi ini menjadi pengingat serius akan pentingnya menjaga martabat manusia, sebagaimana ditekankan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan sungguh Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)

Islam secara tegas melarang segala bentuk perbudakan modern, termasuk perdagangan manusia yang mengeksploitasi individu demi keuntungan. Tindakan menjual, memperdagangkan, atau memperdaya seseorang untuk dijadikan objek kerja paksa adalah bentuk kezaliman besar yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Sesungguhnya Allah akan memusuhi tiga golongan pada hari kiamat, salah satunya adalah orang yang menjual manusia (untuk perbudakan) dan memakan hasil jualannya.” (HR. Bukhari)

Tragedi ini tak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, namun juga tamparan bagi masyarakat dan negara. Perlindungan terhadap WNI, terutama mereka yang bekerja di luar negeri, harus menjadi prioritas. Islam memerintahkan umatnya untuk saling menjaga dan tidak membiarkan satu sama lain terjerumus dalam bahaya.

Dalam konteks ini, kewaspadaan dan edukasi terhadap tawaran kerja online serta jalur ilegal sangat penting. Masyarakat perlu dibekali informasi agar tak terperangkap dalam janji manis perekrut yang berujung pada jerat perdagangan manusia.

Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan semoga proses hukum berjalan hingga keadilan ditegakkan. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa menjaga nyawa dan kehormatan satu manusia, dalam pandangan Islam, nilainya setara dengan menjaga seluruh umat manusia (QS. Al-Ma’idah: 32).

Share This Article