muslimx.id – Kejaksaan Agung memeriksa lima mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Proyek bernilai Rp9,9 triliun ini ditengarai sarat penyimpangan, mulai dari manipulasi kajian kebutuhan hingga pengadaan perangkat yang tidak efektif untuk pembelajaran siswa.
Menanggapi hal ini, Partai X mengecam keras praktik tersebut dan menyerukan agar pendidikan tidak dijadikan proyek kuasa, melainkan dijaga sebagai hak suci anak bangsa. Dalam Islam, pendidikan adalah amanah besar dan bagian dari tanggung jawab kolektif terhadap masa depan umat.
Islam: Korupsi adalah Dosa Besar dan Penghianatan Amanah
Dalam Islam, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan dosa yang sangat berat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seorang pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri di sektor pendidikan berarti mengkhianati masa depan generasi muda. Allah SWT juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Pengadaan laptop yang tidak relevan dan sarat manipulasi adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap amanah tersebut.
Pendidikan dalam Islam: Hak Asasi, Bukan Ladang Bisnis
Partai X menegaskan bahwa pendidikan bukanlah ladang bisnis kekuasaan. Dalam Islam, pendidikan adalah bagian dari hak dasar setiap manusia untuk memperoleh ilmu, sebagaimana ditegaskan dalam wahyu pertama:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)
Ajaran ini menunjukkan bahwa pendidikan harus mencerahkan dan membebaskan manusia, bukan justru menjadi sarana eksploitasi anggaran oleh pejabat yang tidak amanah.
Pandangan Islam: Harta Publik Harus Dijaga dengan Takwa
Dalam konsep syariah, harta milik umat (al-mal al-‘amm) tidak boleh disalahgunakan. Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa salah satu ciri kehancuran umat adalah penyalahgunaan kekayaan umum oleh pemimpin yang fasik. Hal ini senada dengan prinsip Partai X yang menyerukan audit total dan transparansi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang kami angkat untuk suatu jabatan lalu ia menyembunyikan sebatang jarum pun (dari hasil jabatannya) maka ia telah berkhianat.” (HR. Abu Dawud)
Dengan demikian, setiap penyimpangan dalam proyek pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dosa berat yang berdampak pada umat secara keseluruhan.
Solusi: Pemimpin Amanah Lahir dari Spirit Keimanan
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X berupaya membentuk pemimpin yang berani menolak korupsi dan menjadikan pendidikan sebagai perjuangan nilai, bukan alat kekuasaan. Dalam Islam, pemimpin seperti ini adalah mereka yang takut kepada Allah, dan menjadikan jabatan sebagai ladang amal, bukan peluang pribadi.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Penutup: Kembalikan Pendidikan kepada Marwahnya
Kasus dugaan korupsi laptop di sektor pendidikan menjadi tamparan keras bagi kita semua. Dalam pandangan Islam, penyalahgunaan harta publik di bidang pendidikan adalah krisis moral dan spiritual. Solusinya bukan hanya penegakan hukum, tetapi reformasi nilai dalam kepemimpinan nasional.
Sebagaimana pesan Rasulullah ﷺ:
“Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mari jadikan pendidikan sebagai ladang kebaikan, bukan ladang keuntungan. Karena mendidik anak bangsa adalah ibadah, dan setiap rupiah yang diselewengkan dari pendidikan akan dimintai hisab yang berat di hadapan Allah.