muslimx.id – Rencana pemerintah untuk memperluas peran swasta, termasuk asing, dalam pembangunan infrastruktur nasional menuai sorotan. Dari sudut pandang Islam, seruan untuk mengundang investor tidak boleh membuat negara kehilangan kendali atas sumber daya dan aset strategis yang menjadi hak rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa swasta dinilai lebih efisien dan tepat waktu dalam pembangunan fisik. Negara, kata beliau, akan lebih fokus pada program pengentasan kemiskinan dan pendidikan.
Namun, Partai X mengingatkan bahwa infrastruktur bukan hanya soal proyek fisik, tapi juga soal amanah publik, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa. Dalam Islam, setiap penguasa dituntut menjaga dan mengelola kekayaan umat dengan adil, bukan menyerahkan kendali kepada pihak yang berorientasi pada keuntungan semata.
“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Islam Memandang Infrastruktur sebagai Aset Publik, Bukan Komoditas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pembangunan nasional sah-sah saja melibatkan swasta. Namun, dalam perspektif Islam, pengelolaan fasilitas umum harus tetap dalam kendali negara sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat. Infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, air bersih, dan energi merupakan harta milik umum (mal al-‘ammah).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya dan infrastruktur dasar tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, apalagi diserahkan sepenuhnya pada pasar.
Waspadai Alih Kuasa atas Aset dan Layanan Rakyat
Partai X menyoroti bahwa jika pembangunan hanya dikejar atas nama efisiensi dan investasi, rakyat bisa kehilangan kendali atas tanah dan fasilitas publik yang seharusnya mereka nikmati. Dalam Islam, pemimpin yang menjual kepentingan umat untuk keuntungan sesaat akan dimintai pertanggungjawaban berat di akhirat.
“Barangsiapa yang kami angkat untuk mengurus suatu urusan kaum muslimin, lalu ia menutupi diri dari mereka dan tidak memenuhi kebutuhan mereka, maka Allah akan menutup diri darinya dan tidak akan memenuhi kebutuhannya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)
Solusi Islamik: Negara Mengatur, Swasta Membantu – Bukan Sebaliknya
Partai X mengusulkan solusi sejalan dengan prinsip syariah:
- Negara harus memegang kendali strategis atas aset dan pengelolaan.
Seperti dalam baitul mal, pengelolaan kekayaan umat dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan umum, bukan dilepas ke pasar. - Transparansi dalam kemitraan dengan swasta (PPP) wajib dilakukan, sebagaimana Islam menuntut kejujuran dalam muamalah dan kontrak bisnis.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 29)
- Tarif dan layanan infrastruktur harus diatur demi keadilan sosial.
Islam menolak jika pelayanan publik hanya dinikmati golongan tertentu. - Pendidikan kepemimpinan (madrasah siyasah) yang menanamkan keberanian untuk menolak dominasi oligarki dan utang berbunga tinggi.
Kesimpulan: Investasi Boleh, Tapi Kendali Tetap pada Rakyat
Islam tidak anti terhadap kerja sama dengan swasta maupun asing, selama prinsip keadilan, kedaulatan, dan kemaslahatan umat dijaga. Negara harus menjadi pengatur, bukan pengikut. Jangan sampai rakyat menjadi tamu di negerinya sendiri karena penguasaan infrastruktur sudah berpindah tangan.
“Dan Allah telah menjadikan bagi kalian bumi sebagai hamparan. Supaya kalian menempuh jalan-jalan luas di bumi itu.” (QS. Nuh: 19–20)
Pembangunan harus membuka jalan kemaslahatan bagi semua, bukan hanya keuntungan bagi segelintir kelompok.