Khofifah Disebut Tahu Dana Hibah, Partai X: Dalam Islam, Tahu Tapi Diam Itu Dosa, Bukan Netralitas!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Nama mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, disebut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021–2022. Hal ini terungkap lewat kesaksian eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang menyebut bahwa seluruh proses dana hibah dibahas bersama gubernur.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap keterangan saksi akan didalami. Jika dibutuhkan, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk yang disebut dalam persidangan.

Partai X: Dalam Islam, Diam atas Kezaliman Adalah Bentuk Khianat kepada Amanah Umat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa seorang pemimpin yang tahu ada penyimpangan anggaran namun memilih diam, telah gagal menjalankan fungsi amanah yang diembannya.

“Kalau seorang gubernur tahu dana hibah dikelola tanpa akuntabilitas lalu diam, itu bukan pemimpin, itu penonton. Dalam Islam, pemimpin itu akan dihisab atas apa yang ia tahu tapi tidak dicegah,” ujar Prayogi.

Ia mengutip sabda Nabi Muhammad ﷺ:

“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya – dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Maka dari itu, menurut Partai X, sikap diam bukanlah netralitas, melainkan tasyji’ ‘ala al-bathil (dukungan diam-diam terhadap kebatilan).

Prinsip Islam: Negara Wajib Menjalankan Amanah Secara Adil dan Transparan

Partai X menegaskan bahwa amanah kekuasaan adalah tanggung jawab berat yang tidak boleh dimainkan dengan kekuasaan bungkam. Ketika dana publik disalurkan tanpa pengawasan yang ketat, maka rakyatlah yang menjadi korban, dan pejabat yang tahu tapi diam menjadi bagian dari kerusakan sistem.

Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (HR. Bukhari). Maka, setiap rupiah dana hibah adalah hak rakyat yang tidak boleh diselewengkan apalagi dibungkam dengan dalih loyalitas pejabat. 

Solusi Partai X: Audit Terbuka, Kontrol Rakyat, dan Sekolah Pemimpin yang Bertakwa

Sebagai jalan keluar, Partai X mendorong dilakukannya audit publik terbuka terhadap seluruh dana hibah provinsi, khususnya yang menyangkut kelompok masyarakat. Proses ini harus melibatkan masyarakat sipil, ormas Islam, dan lembaga independen berbasis integritas, agar pengawasan tak hanya dimonopoli oleh birokrasi.

Partai X juga menekankan pentingnya memperluas cakupan Sekolah Negarawan, lembaga pembinaan calon pemimpin berbasis nilai ketakwaan, keberanian moral, dan tanggung jawab sosial. “Kami ingin pemimpin yang takut kepada Allah sebelum takut kepada hukum manusia,” kata Prayogi. 

Arah ke Depan: Dalam Islam, Pemimpin Harus Tanggung Jawab, Bukan Cuci Tangan

Partai X mendesak KPK untuk tidak berhenti hanya memeriksa saksi legislatif. Jika ada kepala daerah yang terbukti mengetahui penyimpangan namun memilih bungkam, maka ia harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan moral.

“Jangan sampai ada lagi pemimpin yang berpakaian agamis, berbicara soal rakyat, tapi membiarkan anggaran diselewengkan. Dalam Islam, itu bukan pemimpin, itu pengkhianat amanah,” tutup Prayogi.

“Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)

Share This Article