Lindungi PRT, Tegakkan Keadilan: Jangan Biarkan Hamba Allah Tak Berdaya di Rumah Orang Berkuasa

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Penundaan selama lebih dari 21 tahun atas RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai oleh Partai X bukan hanya bentuk kegagalan legislatif, tetapi juga pengabaian terhadap perintah moral dan syariat Islam. Pekerja rumah tangga—yang mayoritas adalah perempuan miskin masih terus menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi di balik dinding-dinding rumah mewah.

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perut mereka, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)

Jika menzalimi anak yatim saja sedemikian berat hukumannya, maka bagaimana dengan mereka yang menzalimi pekerja rumah tangga yang miskin, rentan, dan tak punya suara hukum?

Partai X: Negara Wajib Hadir, Sebagaimana Islam Wajibkan Perlindungan Bagi yang Lemah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa Islam meletakkan standar perlindungan yang tinggi terhadap para pembantu dan pekerja upahan. Dalam hadits sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Mereka adalah saudara kalian yang Allah jadikan di bawah tanggungan kalian. Maka beri mereka makan dari apa yang kalian makan, dan pakaikan mereka seperti apa yang kalian pakai. Jangan kalian membebani mereka, dan jika kalian membebani mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika Rasul ﷺ begitu memperhatikan kemanusiaan seorang hamba sahaya, maka betapa besar tanggung jawab kita terhadap pekerja rumah tangga di era modern, yang sejatinya adalah mitra kerja, bukan hamba.

RUU PPRT Adalah Titik Tolak Pemulihan Martabat, Bukan Cuma Regulasi Teknis

Partai X menilai bahwa mengesahkan RUU PPRT bukan sekadar menyusun pasal-pasal hukum, melainkan mengembalikan martabat jutaan warga yang selama ini tersembunyi dari radar perlindungan negara. Dalam Islam, setiap manusia memiliki kehormatan yang tidak boleh dilanggar:

“Dan sungguh, telah Kami muliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isra: 70)

Menunda perlindungan PRT sama saja dengan menunda pengakuan terhadap kemuliaan mereka sebagai anak Adam, yang hak-haknya dijamin oleh Allah.

Penutup: Jangan Sampai Negara Jadi Penonton di Tengah Derita PRT

Partai X menyerukan: Jangan tunggu darah mengalir atau korban bersuara dari rumah sakit untuk bertindak. Islam sudah lama menetapkan standar keadilan dan perlindungan bagi yang lemah.

“Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.”(HR. Bukhari)

 Ketika ditanya, “Bagaimana menolong yang zalim?” Rasul ﷺ menjawab:

Dengan mencegahnya dari melakukan kezaliman.”

RUU PPRT adalah cara negara mencegah kezaliman sistemik terhadap jutaan rakyat yang bekerja dalam sunyi. Bila negara terus diam, maka itu berarti ia sedang membiarkan kezaliman menjadi sistem.

Sahkan sekarang. Karena dalam Islam, keadilan tak pernah boleh ditunda.

Share This Article