muslimx.id – Menanggapi penyusunan RUU Pemilu yang dinilai bisa melanggengkan kekuasaan dinasti, Partai X menyerukan agar revisi pemilu tidak dijadikan karpet merah bagi keluarga penguasa, tapi sebagai instrumen keadilan dan pembatas kekuasaan yang sehat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang mengangkat seseorang menjadi pemimpin suatu kaum, padahal ia tahu ada orang lain yang lebih layak daripada orang itu, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.” (HR. Al-Hakim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin harus dipilih karena kelayakannya, bukan karena hubungan darah atau jaringan kekuasaan. Islam menolak nepotisme dan menempatkan amanah sebagai syarat utama kepemimpinan.
Partai X: RUU Pemilu Harus Lindungi Demokrasi, Bukan Dinasti
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa demokrasi bukan soal mekanisme semata, tapi soal keberanian moral untuk menjaga kekuasaan tetap berpihak pada rakyat, bukan diwariskan seperti kerajaan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)
Ayat ini menggarisbawahi bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan hak istimewa keluarga atau kroni. Pemilu harus menjadi jalan mengembalikan kekuasaan kepada rakyat, bukan alat untuk mengabadikan pejabat.
Solusi Islam dan Partai X: Kekuatan di Tangan Umat, Bukan Dinasti
Partai X mengusulkan agar revisi pemilu dilandaskan pada nilai amanah, keadilan, dan meritokrasi, dengan langkah-langkah berikut:
- Membatasi pencalonan keluarga penguasa untuk periode berikutnya demi mencegah konsolidasi dinasti.
- Menghidupkan jalur independen yang setara, sebagaimana Islam membebaskan setiap orang beriman untuk memilih dan dipilih.
- Mewajibkan proses seleksi terbuka dan kompetitif di partai politik, sebagaimana kepemimpinan Rasulullah dibangun di atas musyawarah dan penilaian kolektif.
- Menjamin keterwakilan kaum lemah dan terpinggirkan, sebagaimana Rasulullah ﷺ selalu mendahulukan hak-hak kelompok mustadh‘afin.
Penutup: Demokrasi adalah Amanah, Bukan Panggung Pewarisan
Partai X menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh menjadi kosmetik kekuasaan, apalagi dibajak jadi sistem pewarisan pejabat. Islam telah mengajarkan sejak awal bahwa kekuasaan harus diberikan kepada yang paling layak, bukan yang paling dekat secara keluarga.
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
RUU Pemilu harus menjadi jalan melindungi hak rakyat, bukan hak istimewa segelintir keluarga. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik keluarga-keluarga tertentu yang menjadikan republik sebagai warisan pribadi.