muslimx.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal sebagai langkah menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih ramah HAM. Namun, Partai X menyoroti bahwa pengakuan ini datang terlambat, menyusul bertahun-tahun pelaksanaan pemilu yang menimbulkan beban berat dan bahkan korban jiwa di kalangan petugas pemilu.
“Pengakuan HAM dalam pemilu seharusnya bukan hasil gugatan konstitusional, tapi prinsip utama dari sebuah negara demokratis,” ujar Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute. “Negara wajib melayani, bukan mengorbankan rakyat.”
Tanggung Jawab Komnas HAM untuk Rakyat
Pemerintah, dalam pandangan Partai X, harus bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang menjadikan rakyat sekadar objek dalam pesta demokrasi. Tragedi wafatnya ratusan petugas pemilu pada 2019 menjadi bukti nyata bahwa sistem yang ada belum manusiawi dan tidak berpihak pada hak dasar warga negara.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”(Q.S. An-Nisa: 29)
Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan jiwa adalah prioritas, termasuk bagi mereka yang menjalankan tugas negara. Pemilu yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan petugasnya telah melanggar prinsip dasar ini.
Pemilu Berbasis Hak Asasi: Reformasi Sistemik Diperlukan
Partai X mendesak agar reformasi sistem pemilu dilakukan secara menyeluruh, termasuk:
- Pemilahan jadwal pemilu nasional dan lokal
- Desain logistik pemilu yang efisien dan aman
- Pendidikan yang menjunjung HAM sejak bangku sekolah
“Generasi masa depan harus dididik untuk menjadi warga yang paham haknya dan tidak pasrah dalam ketidakadilan,” tambah Rinto.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menjadi peringatan keras bagi para penyelenggara negara untuk tidak lalai dalam menjaga rakyat.
Rakyat: Pemilik Sah Negara
Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik sah negara. Pemerintah hanya pelaksana amanat. Hal ini dipertegas dalam firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (Q.S. An-Nisa: 58)
Penyelenggaraan pemilu harus menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi, tidak boleh hanya menjadi ajang formalitas kekuasaan.
Putusan MK adalah awal yang baik, tetapi belum cukup. Reformasi menyeluruh dan penataan ulang sistem adalah keharusan. Pengakuan HAM harus dijadikan fondasi dalam setiap kebijakan, bukan hanya respons atas tekanan publik atau gugatan hukum.
Partai X mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama membangun pemilu yang beradab, adil, dan berpihak pada kemanusiaan. Mari wujudkan demokrasi yang tidak hanya sah di mata hukum, tetapi juga mulia di hadapan Tuhan dan manusia.