muslimx.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau hampir 7 juta penerima manfaat per awal Juli 2025. Angka ini disebut lebih besar daripada jumlah penduduk Singapura. Tercatat pula 1.873 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah aktif, dengan target total 8.000 unit hingga Agustus nanti.
Angka tidak bisa menjadi tolok ukur satu-satunya keberhasilan. Hak atas makanan bergizi adalah hak dasar manusia, bukan alat statistik atau pencitraan program. Jika rakyat masih banyak yang lapar, maka sebesar apa pun klaim pemerintah, itu belum menunjukkan keadilan.
“Memberi makan kepada yang lapar, menyapa orang asing, dan shalat malam ketika manusia tidur – itulah kebaikan sejati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Partai X: Angka Naik, Tapi Meja Makan Rakyat Masih Sepi
Menanggapi laporan BGN, Partai X menegaskan bahwa keberhasilan program publik harus dirasakan oleh rakyat terlebih dahulu, bukan sekadar ditampilkan di layar media.
“Datanya meledak, tapi kenapa dapur rakyat masih banyak yang kosong?”
– Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X
Pemimpin bukan hanya pembuat program, tetapi penanggung jawab langsung atas kesejahteraan umat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia pimpin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika anak-anak masih tidur dalam kelaparan, maka pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap suap makanan yang tak pernah sampai ke mulut mereka.
Keadilan Pangan: Hak Umat, Bukan Iklan Pemerintah
Partai X mengkritisi kecenderungan mengemas program pangan menjadi narasi gempita tanpa pemerataan nyata di akar rumput. Makanan adalah hak, bukan belas kasih. Tidak boleh ada satu pun warga negara dibiarkan kelaparan saat pemerintah mengklaim “jutaan penerima manfaat”.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3)
Maka jika pemerintah membanggakan angka tapi mengabaikan suara rakyat lapar, itu bukan keberhasilan, melainkan bentuk pembiaran yang berbahaya secara moral.
Solusi Islamik ala Partai X: Pangan Adil, Transparan, dan Terpantau
Untuk memastikan keadilan dalam pelaksanaan MBG, Partai X mendorong langkah-langkah yang sejalan dengan nilai hisbah (pengawasan umat terhadap kekuasaan) dan syura (musyawarah rakyat dalam kebijakan publik):
- Transparansi Data Penerima
Data harus dibuka secara berkala dan dapat diakses publik, agar rakyat turut mengawasi dan memastikan tak ada manipulasi. - Distribusi Berbasis Komunitas
Islam mendorong ijtima’i (kolektifitas). Karena itu, distribusi makanan sebaiknya dikelola oleh warga setempat: masjid, komunitas lokal, dan organisasi sipil yang tahu siapa yang paling membutuhkan. - Sistem Keluhan dan Koreksi yang Aktif
Pemerintah harus menyediakan saluran pengaduan yang fastabiqul khairat, cepat merespons dan berpihak kepada yang lemah, bukan membela sistem. - Audit Independen dan Rutin
Audit terhadap anggaran dan kualitas makanan harus melibatkan lembaga independen dan diumumkan ke publik. Mengelola harta umat adalah perkara amanah, bukan urusan internal semata.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Kesimpulan: Pangan Itu Amanah, Bukan Angka di Layar Proyektor
Partai X mengingatkan bahwa keberhasilan MBG bukan tentang seberapa banyak angka dicapai, tapi seberapa sedikit rakyat yang lapar. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan grafik, tapi kesejahteraan rakyat paling miskin.
Jika anak-anak yatim, ibu tunggal, dan kaum dhuafa belum merasakan makanan bergizi di meja makan mereka, maka angka 7 juta belum menjadi rahmat, tapi baru ilusi kebijakan.
“Barangsiapa yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka tugas pemerintah dan penggerak komunitas adalah memastikan bahwa sebelum program ini tampil di panggung media, ia telah hadir lebih dulu di piring rakyat.