muslimx.id – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengajak perempuan untuk menjadi tulang punggung ekonomi desa melalui penguatan koperasi. Dalam Rapat Kerja Nasional PKK 2025 di Samarinda, Budi mencatat bahwa 49 persen anggota koperasi nasional adalah perempuan. “Saya optimistis, partisipasi ibu-ibu PKK akan membawa kemajuan signifikan,” ujarnya.
Namun, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa wacana pemberdayaan perempuan kerap tidak diiringi keadilan dalam akses terhadap sumber daya. “Jangan ajak perempuan menopang ekonomi, tapi tak beri mereka akses atas lahan, pasar, dan modal,” tegasnya.
Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Keadilan Ekonomi
Dalam pandangan Islam, perempuan memiliki hak yang sama dalam berkontribusi pada sektor ekonomi. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil…” (QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini menekankan pentingnya transaksi yang adil dan tidak merugikan satu pihak, termasuk perempuan yang berkontribusi dalam kegiatan ekonomi desa.
Koperasi Tanpa Keadilan adalah Retorika Kosong
Partai X menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus berpijak pada prinsip keadilan dan kedaulatan rakyat. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Mengelola harta adalah tanggung jawab, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, no. 12643)
Hadis ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan akses setara bagi perempuan, baik dalam pendidikan, kepemilikan tanah, maupun peluang usaha.
Solusi Partai X untuk Mewujudkan Koperasi yang Adil dan Inklusif
Partai X mengajukan lima solusi strategis untuk menciptakan koperasi yang adil dan berpihak kepada perempuan:
- Pastikan Koperasi Berdiri di Atas Kepemilikan Rakyat: Koperasi harus lepas dari dominasi penguasa lokal atau pejabat desa.
- Dorong Regulasi yang Memberikan Hak Kepemilikan bagi Perempuan: Akses atas lahan, sumber produksi, dan pendanaan harus dijamin dalam hukum.
- Bangun Sistem Distribusi Berbasis Komunitas: Memotong peran tengkulak dan kartel demi harga yang adil.
- Terapkan Pendanaan Gotong Royong yang Transparan: Skema pendanaan berbasis komunitas dengan akuntabilitas tinggi.
- Adakan Pelatihan Produksi dan Manajemen Usaha Berbasis Lokal: Program harus menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa, bukan bersifat sentralistik.
Mandiri, Berdaulat, dan Bebas dari Politisasi
Partai X mengingatkan bahwa program koperasi merah putih jangan dijadikan proyek jangka pendek untuk kepentingan elektoral. Koperasi sejati harus lahir dari bawah, tumbuh sehat, dan bebas dari politisasi. Negara harus menjamin keberlanjutan dan keadilan ekonomi sebagai pilar pembangunan nasional.
Perempuan Tak Butuh Pujian, Tapi Keadilan
Prayogi menutup pernyataannya dengan menyerukan agar perempuan tidak sekadar dijadikan simbol pembangunan. “Yang dibutuhkan perempuan bukan pujian, melainkan hak milik, keadilan harga, dan kontrol atas hasil kerjanya sendiri,” pungkasnya.
Negara harus hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penjamin keadilan struktural bagi perempuan di desa. Pemberdayaan ekonomi tanpa akses yang adil hanyalah retorika. Keadilan adalah ruh utama dalam Islam, dan perempuan adalah bagian penting dalam membangun bangsa yang adil, mandiri, dan sejahtera.