Rumah Subsidi Sempit dan Terancam Diperkecil, Keadilan Islam Mengajarkan Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Dasar

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Pemerintah baru-baru ini mencabut gagasan untuk memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 14 meter persegi, setelah menuai kritik masif dari masyarakat. Rumah subsidi tersebut awalnya dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan tempat tinggal bagi mereka yang berpenghasilan rendah, namun ukuran yang diusulkan dianggap tidak layak dan tidak memperhatikan kenyamanan.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai bahwa ukuran rumah yang terlalu kecil adalah penghinaan terhadap martabat rakyat. “Ini bukan solusi, tapi menciptakan kemiskinan yang dilegalkan,” ujarnya. Kebutuhan dasar setiap individu, termasuk tempat tinggal yang layak, adalah amanah yang harus dipenuhi.

Allah SWT berfirman:

“Dan Allah-lah yang telah menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap.” (Q.S. Al-Baqarah: 22).

Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk tempat tinggal yang layak, dan pemerintah seharusnya menjamin hak tersebut.

Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pendidikan dan Masyarakat

Lebih lanjut, Prayogi menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya terbatas pada penyediaan fisik rumah, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap hak dan kebutuhan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan perlunya akuntabilitas bagi semua pemimpin dan pengurus dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mereka.

Solusi Partai X: Keadilan dan Rumah yang Layak

Partai X mengusulkan langkah-langkah konkret untuk menjamin perlindungan terhadap hak atas tempat tinggal yang layak:

  1. Membangun rumah dengan ukuran yang memadai untuk menampung keluarga dengan nyaman.
  2. Reformasi kebijakan perumahan yang memastikan akses terhadap perumahan yang terjangkau dan layak.
  3. Kolaborasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan perumahan dan merencanakan pembangunan secara partisipatif.
  4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program perumahan pemerintah.

Partai X menegaskan bahwa masalah perumahan bukan sekadar soal bangunan fisik; ini tentang menghormati martabat setiap individu dan memberikan kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik. “Pemerintah tidak boleh berdiam diri saat rakyat membutuhkan tempat tinggal yang layak,” tutup Prayogi.

Pendidikan dan kesehatan adalah hak-hak dasar selain perumahan, dan pemerintah harus seimbang dalam memenuhi semua aspek kebutuhan dasar rakyat demi pembangunan bangsa yang berkelanjutan.

Share This Article