Bicara Sejahtera untuk Jurnalis, Tapi Diam Saat Pers Dibungkam: Di Mana Amanah Keadilan?

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja media seperti pers yang semakin terpinggirkan. Banyak wartawan yang dirumahkan atau dipecat karena perusahaan pers kehilangan pendapatan dari iklan, terutama akibat keberadaan platform media sosial yang beroperasi bebas tanpa regulasi yang memadai.

Rizal mendorong pemerintah untuk menyusun platform digital versi Indonesia yang menjamin etika dan perlindungan data pribadi, serta melibatkan perguruan tinggi dalam penyusunan regulasi yang tidak hanya berbasis bisnis, tetapi juga budaya bangsa. Selain itu, ia meminta agar pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers, dan aturan lainnya demi melindungi masa depan jurnalisme.

Kritik Partai X terhadap Sikap DPR

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengkritik sikap DPR yang hanya bersuara ketika mikrofon menyala.

“Kalau benar peduli pers, hentikan intervensi dan dominasi korporasi terhadap ruang redaksi,” tegas Prayogi.

Menurutnya, kesejahteraan jurnalis tidak dapat dibicarakan tanpa menyinggung ketimpangan struktural dalam industri media. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan cara yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)

Pernyataan ini mengingatkan akan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak setiap individu, termasuk jurnalis.

Bahaya Hoaks dan Kegagalan Pemerintah

Partai X juga mencatat ironi dimana rakyat dibanjiri oleh hoaks, fitnah, dan konten clickbait, sementara pemerintah tampak tidak berdaya untuk melawan.

“Bagaimana mungkin kita bicara kedaulatan digital kalau berita rakyat justru dikalahkan oleh konten receh algoritma?” tanya Prayogi.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih proaktif untuk melindungi kebebasan pers dan integritas informasi.

Solusi untuk Melindungi Jurnalis dan Media Lokal

Partai X mengusulkan lima langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jurnalis di Indonesia:

  1. Bentuk Komisi Regulator Digital – Institusi independen yang mengatur platform digital secara nasional.
  2. Alokasikan Dana Afirmatif – Menggunakan pajak dari platform asing untuk mendukung media lokal.
  3. Tentukan Upah Minimum Sektoral – Jurnalis di berbagai wilayah harus menerima upah yang layak.
  4. Perlindungan Hukum dan Sosial untuk Jurnalis Freelance – Mewujudkan sistem perlindungan yang efektif bagi mereka.
  5. Ruang Promosi dan Distribusi yang Adil – Media lokal harus mendapatkan penempatan dan hak distribusi yang setara di semua kanal digital nasional.

Prayogi menyoroti maraknya kasus intimidasi terhadap jurnalis yang mengungkap skandal judi online dan korupsi, tanpa adanya perlindungan yang konkret.

“Yang mengungkap judi ditangkap, yang jadi bandar aman. Ini bukan negara hukum, ini negara sunyi,” sindir Prayogi.

Dalam konteks ini, penting bagi negara untuk menghormati dan melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, sebagaimana yang digariskan dalam ajaran Islam.

Partai X menekankan bahwa jurnalis adalah pilar demokrasi, dan jika suara mereka dibungkam, maka keadilan akan menjadi jargon kosong. Pemerintah diharapkan berkomitmen dalam melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan aman dan sejahtera.

Share This Article