Menhan Soal Rizal di Bulog: Pangkat Belum Lepas, Jabatan Sudah Direbut: Di Mana Amanah Jabatan?

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy. Penunjukan ini tercantum dalam SK Menteri BUMN Nomor 192/MBU/07/2025 yang ditandatangani pada 3 Juli 2025. Namun, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Rizal harus pensiun dari TNI sebelum secara resmi menjabat di Bulog.

Menteri BUMN, Erick Thohir, membenarkan penunjukan Rizal, sementara publik masih menunggu kepastian mengenai status pensiun Rizal saat surat keputusan sudah diteken.

Proses Pengangkatan Janggal Menurut Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa proses pengangkatan ini janggal dan membingungkan rakyat.

“Kalau harus pensiun dulu, kenapa SK sudah keluar duluan?” tegas Prayogi.

Ia menekankan bahwa pengangkatan pejabat strategis seperti Dirut Bulog harus dilakukan dengan jelas dan tidak ambigu, baik secara administrasi maupun etika jabatan.

Partai X mengingatkan bahwa pemerintah merupakan bagian dari rakyat yang berkewajiban melayani dengan transparansi dan taat terhadap prosedur. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1)

Hal ini menggarisbawahi pentingnya kejelasan dan keadilan dalam setiap tindakan pemerintah.

Kritikan terhadap Ketimpangan Perlakuan Hukum

Prayogi juga mempersoalkan ketimpangan dalam perlakuan hukum dan etika jabatan yang ada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masyarakat biasa diharuskan menaati prosedur yang ketat, sementara pejabat tinggi sering kali mendapatkan pengecualian.

“Kalau rakyat salah nama di KTP, bisa ditolak bantuan. Kalau jenderal belum pensiun, tetap bisa jadi direktur,” sindir Prayogi.

Ini menunjukkan perlunya keadilan dalam penerapan hukum bagi semua lapisan masyarakat.

Solusi untuk Akuntabilitas Jabatan Publik

Partai X menawarkan beberapa solusi konkret agar jabatan publik dijalankan dengan akuntabilitas yang lebih baik:

  1. Semua Jabatan BUMN – Harus dipimpin oleh civil servant aktif atau purnawirawan resmi.
  2. Dokumen Status Hukum – Seluruh SK jabatan wajib dilengkapi dengan dokumen status hukum yang sah.
  3. Audit Etik – Mengadakan audit etik untuk setiap pengangkatan yang berasal dari TNI/Polri aktif ke BUMN.
  4. Evaluasi Rekrutmen BUMN – Pastikan proses rekrutmen bebas dari intervensi kekuasaan.
  5. Transparansi Proses – Menghadirkan transparansi proses ke publik melalui kanal resmi.

Prayogi menegaskan bahwa pemerintah terlalu fokus pada narasi seremonial, tetapi lalai menangani isu-isu mendesak lainnya, seperti judi online.

“Jangan sampai jabatan publik jadi panggung kekuasaan, sementara rumah tangga rakyat hancur karena judi digital,” tegas Prayogi.

Ia menutup pernyataan dengan peringatan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan privilege.

Share This Article