Beras Premium Ternyata Oplosan, Islam Mengecam Penipuan dalam Jual Beli dan Ketidakadilan pada Konsumen

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Skandal beras premium oplosan kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia perdagangan pangan. Banyak konsumen mendapati bahwa beras yang dibeli dengan harga tinggi ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan. Praktik curang ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap konsumen, tetapi juga ancaman serius terhadap keadilan ekonomi dan etika bisnis nasional.

Penipuan dalam Jual Beli: Dosa Sosial dan Ekonomi

Islam secara tegas melarang segala bentuk penipuan dalam transaksi, termasuk praktik mengoplos beras premium. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil…” (QS. An-Nisa: 29)

Ayat ini menekankan bahwa mengambil keuntungan secara tidak sah seperti menipu dalam jual beli adalah bentuk ketidakadilan yang nyata dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral serta hukum syariat.

Sabda Rasulullah SAW: Pedagang Jujur di Sisi Allah

Kejujuran adalah syarat mutlak dalam aktivitas ekonomi seorang Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa kerasnya Islam mengecam penipuan. Seorang pedagang yang curang bukan hanya mencemari pasar, tetapi juga mencoreng nama umat.

Ketidakadilan Konsumen Adalah Ketidakadilan Sistemik

Ketika konsumen membeli beras premium dengan harga tinggi, mereka berhak menerima kualitas yang dijanjikan. Praktik oplosan ini bukan sekadar penipuan individual, tapi juga bukti lemahnya pengawasan distribusi dan pengkhianatan terhadap amanah publik.

Rasulullah SAW bersabda:

“Pedagang yang jujur dan amanah akan berada bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi)

Jelas bahwa jujur dalam berdagang bukan hanya soal moral, tetapi merupakan laku ibadah yang sangat tinggi derajatnya di sisi Allah.

Tuntutan dan Seruan untuk Perbaikan

Atas dasar itu, Partai X menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk:

  1. Mengusut tuntas pelaku oplosan dan memastikan sanksi yang tegas dan transparan.
  2. Mengawasi ketat rantai distribusi beras untuk mencegah praktik curang di pasar.
  3. Mendorong edukasi konsumen dan pedagang tentang pentingnya etika dan amanah dalam bisnis.
  4. Memastikan perlindungan konsumen sebagai bagian dari keadilan ekonomi.

Penipuan dalam bentuk apapun, termasuk beras oplosan, bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi pelanggaran terhadap ajaran Islam yang luhur. Kita diajarkan untuk menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan keadilan dalam semua aspek kehidupan terutama dalam urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Ma’idah: 42)

Sudah saatnya kita mengembalikan etika dan iman ke dalam ruang niaga. Kejujuran dalam perdagangan adalah fondasi bagi ekonomi yang sehat dan masyarakat yang berkah.

Share This Article