muslimx.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, ini dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BNN Marthinus Hukom.
Rapat tersebut juga membahas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2024 serta sesi pendalaman dari anggota DPR.
Anggaran Besar, Hasil yang Diharapkan
Menanggapi rapat ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya menjadi catatan dalam rencana tahunan.
“Rakyat menanti hasil konkret, bukan sekadar presentasi dan alokasi anggaran tanpa pembuktian,” tegas Rinto.
Ia menambahkan bahwa KPK, PPATK, dan BNN harus memastikan anggaran yang dialokasikan tidak hanya habis di rapat atau spanduk, tetapi juga memberikan dampak nyata hingga ke tingkat desa.
Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Partai X mengingatkan akan tiga mandat dasar negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat demi keadilan. Jika korupsi masih terjadi, pencucian uang berlangsung rapi, dan peredaran narkotika merajalela, maka negara dinilai gagal menjalankan ketiga tugas tersebut.
Rinto mempertanyakan, “Apa gunanya rencana strategis dan APBN triliunan, jika mafia anggaran tetap beroperasi dan rakyat tidak merasa dilindungi?”
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menekankan pentingnya integritas dalam mengelola amanat kekuasaan dan anggaran.
Solusi Sistemik Partai X untuk Pemberantasan Korupsi
Partai X menawarkan beberapa solusi agar pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi jargon:
- KPK dan PPATK bebas dari intervensi: Menghindari kemitraan tersembunyi dengan pengusaha atau partai tertentu.
- Anggaran lembaga antikorupsi berbasis evaluasi: Alokasi anggaran harus berdasarkan hasil kerja konkret, bukan sekadar kuota atau pencitraan.
- Publikasi laporan kinerja: Laporan kinerja lembaga dilakukan secara triwulan, termasuk penanganan kasus dan penyelamatan kerugian negara.
- Rekrutmen transparan: Pegawai lembaga strategis harus direkrut dengan cara yang terbuka dan tanpa nepotisme.
- Prioritaskan penindakan kejahatan berjaringan: Terutama terhadap judi online dan pencucian uang berbasis teknologi yang sering lolos dari pengawasan.
Penutup: Keterlibatan Rakyat dalam Pemberantasan Korupsi
Partai X menegaskan bahwa pemberantasan korupsi, pengawasan transaksi, dan penyelamatan generasi muda dari narkoba tidak bisa bergantung hanya pada rencana kerja. Adanya ketegasan sistemik, keberanian aparat, dan keterlibatan rakyat adalah kunci.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Jika semua hanya dibahas dalam ruangan ber-AC dengan proposal ribuan halaman, cita-cita Indonesia yang bersih akan tetap menjadi retorika tahunan.