Jalan Daerah Terabaikan, Dalam Islam Ingatkan Tanggung Jawab Sebagai Pemimpin

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, kembali menekankan minimnya perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap infrastruktur jalan daerah. Dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR Dodi Hanggono, Lasarus meminta pemerintah pusat untuk lebih aktif dalam memperbaiki jalan-jalan daerah.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang tidak mampu memperbaiki jalan akibat keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa revisi UU Jalan 2024 harus dimaknai sebagai langkah untuk mempermudah pemerintah pusat bertindak langsung tanpa terhalang oleh ego sektoral.

Lasarus juga menekankan pentingnya semua jalan berfungsi untuk menghubungkan wilayah dan mendukung ekonomi rakyat. Ia menyatakan bahwa perbedaan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan jalan rusak terus terbengkalai, karena hal ini hanya akan memperburuk prioritas terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Ketidakadilan Anggaran Nasional

Partai X menilai bahwa persoalan jalan rusak di daerah bukan sekadar masalah fisik, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran nasional. Ketika pusat lebih sibuk membangun infrastruktur besar untuk kepentingan investor, jalan-jalan di desa seringkali dibiarkan rusak bertahun-tahun.

“Pemerintah terlalu fokus pada kekuasaan dan simbol pembangunan, bukan pada pelayanan nyata untuk rakyat,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra.

Prayogi mengingatkan bahwa tugas utama negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Jika negara hanya mengatur proyek besar demi kepentingan segelintir kelompok, maka di mana pelayanan untuk masyarakat desa yang berjuang setiap hari dengan jalan yang berlumpur dan jembatan yang rapuh?

Prinsip Partai X: Infrastruktur untuk Keberpihakan dan Keadilan

Partai X menegaskan bahwa pemerintah tidak hadir untuk mendandani ibu kota dan proyek-proyek mewah. Pembangunan harus menyentuh kebutuhan konkret warga. Pemerintah harus mengedepankan prinsip keadilan spasial, keberpihakan terhadap yang tertinggal, dan penghormatan terhadap hak dasar mobilitas rakyat.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al-Dzariyat: 20)

Ayat ini menekankan bahwa setiap wilayah, termasuk daerah, memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan pengembangan dari pemerintah.

Solusi Partai X: Keadilan Melalui Infrastruktur

Partai X menawarkan solusi konkret sebagai langkah nyata:

  1. Luncurkan Dana Khusus Jalan Desa: Dalam kerangka Dana Infrastruktur Keadilan, yang tidak terhambat oleh birokrasi pusat-daerah.
  2. Bentuk Tim Nasional Percepatan Jalan Rakyat (TNPJR): Tim ini akan langsung turun ke daerah untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur.
  3. Prioritaskan Infrastruktur Dasar: Dalam perencanaan anggaran, tidak hanya fokus pada proyek strategis nasional yang mengedepankan kekuasaan.
  4. Gunakan Tenaga Kerja Lokal: Dalam proyek jalan desa untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan ekonomi lokal.

Prayogi menekankan bahwa pembangunan bukan sekadar beton dan aspal ini adalah tentang memberdayakan rakyat sebagai subjek, bukan objek dalam proses pembangunan.

Penutup: Keadilan sebagai Fondasi Pembangunan

Partai X menekankan bahwa membiarkan jalan desa rusak adalah sama dengan membatasi akses warga terhadap pendidikan, kesehatan, dan pasar. Keadilan dalam pengembangan infrastruktur harus menjadi prioritas, karena di sanalah denyut kehidupan bangsa dimulai.

Share This Article