muslimx.id – Kasus manipulasi mutu dan takaran beras kembali menjadi sorotan. Meski Satgas Pangan Polri telah turun tangan, praktik penegakan hukum dinilai masih timpang. Pedagang kerap dijadikan kambing hitam, sementara para produsen besar dan pemilik modal justru luput dari sanksi. Partai X menyatakan keprihatinan dan menuntut sistem hukum yang adil dan setara bagi semua pelaku.
Islam secara tegas menolak diskriminasi hukum. Allah SWT berfirman:
“Dan apabila kamu berkata, hendaklah kamu berlaku adil, walaupun dia adalah kerabatmu.” (QS. Al-An’am: 152)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau kedekatan kekuasaan. Menindak tegas pedagang kecil tetapi membiarkan pelaku besar adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai Islam dan hukum itu sendiri.
Penipuan dalam Perdagangan Adalah Dosa Besar
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang menipu, maka ia bukan bagian dari umatku.” (HR. Muslim)
Hadits ini berlaku universal: baik untuk pedagang kecil di pasar tradisional maupun pemilik pabrik dengan omset miliaran rupiah. Islam tidak memberi ruang bagi manipulasi dalam jual beli semua pihak harus menjaga integritas dan transparansi.
Negara Wajib Hadir sebagai Penjamin Keadilan Ekonomi
Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya menjadi penonton dalam ketimpangan ekonomi. Jika hukum hanya tegas kepada yang lemah dan diam kepada yang kuat, maka hukum telah berubah menjadi alat penindasan. Allah SWT memperingatkan:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, dan (jangan) kamu membawa (perkara) itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Tuntutan dan Solusi Partai X
Untuk menata ulang keadilan dalam tata niaga pangan, Partai X mendesak:
- Penindakan menyeluruh terhadap produsen besar yang terbukti menyalahi mutu dan takaran.
- Transparansi proses penyelidikan Satgas Pangan, agar publik mengetahui siapa yang sebenarnya dilindungi.
- Revisi regulasi distribusi pangan agar berpihak pada rakyat dan mencegah kartel pangan terselubung.
- Edukasi dan perlindungan untuk pedagang kecil, agar tidak terus menjadi korban sistem yang timpang.
Ketimpangan dalam penegakan hukum soal pangan menunjukkan luka serius dalam sistem keadilan kita. Islam telah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa keberkahan tidak lahir dari kecurangan, dan hukum yang tajam ke bawah hanyalah topeng dari sistem yang busuk.
Partai X menyerukan kepada semua pihak: hentikan sandiwara hukum yang melukai rakyat. Tegakkan keadilan sebagaimana dituntut agama, akal sehat, dan amanat konstitusi.