Pigai Bicara HAM, Islam Seruan Menegakkan Hak, Menolak Zalim

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan komitmennya untuk melakukan koreksi terhadap institusi yang terbukti melanggar HAM. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (16/7/2025). Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan loyalitasnya kepada Presiden Prabowo Subianto dengan menyebut dirinya sebagai prajurit yang siap melaksanakan arahan pemimpin.

Dalam rapat tersebut, Pigai mengakui bahwa Kementerian HAM kerap menjadi tujuan akhir masyarakat yang mencari keadilan. Ia menyebut lembaga yang dipimpinnya sebagai “terminal terakhir peraduan”, karena masyarakat sering kali tidak mendapatkan solusi dari lembaga-lembaga lainnya.

Situasi ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa reformasi menyeluruh terhadap sistem kelembagaan sangat mendesak. Lembaga negara, tegas Pigai, harus tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perlindungan hak-hak dasar warga negara.

Negara Tak Cukup Hanya Koreksi, Tapi Harus Bersih dan Tegas

Tanggapan datang dari Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan. Ia mengingatkan bahwa tugas negara sejatinya adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Menurutnya, koreksi administratif tanpa disertai langkah nyata pembenahan institusi hanya akan melanggengkan ketidakadilan.

“Koreksi tak cukup jika tidak ada keberanian untuk membongkar dan membersihkan institusi yang secara sistemik melanggar HAM,” tegas Rinto.

Ia juga menyoroti lemahnya antisipasi negara. “Kalau negara hanya bereaksi setelah rakyat berteriak, maka negara itu gagal hadir sebelum rakyat menderita,” katanya.

Dalam Al-Qur’an, ditegaskan pentingnya keadilan dalam setiap ucapan dan tindakan:

“Dan jika kamu berbicara, maka hendaklah kamu bercakap dengan adil.” (QS. An-Nisa: 135)

Seruan untuk Langkah Sistemik: Dari Audit Hingga Pendidikan Kepemimpinan

Partai X menyerukan agar langkah korektif harus dibarengi dengan:

  1. Audit Menyeluruh terhadap institusi yang terindikasi melanggar HAM, disertai transparansi publik.
  2. Pendirian Sekolah Negarawan, sebagai ruang pendidikan pejabat yang memahami hak konstitusional dan tanggung jawab kepemimpinan.
  3. Perlindungan Hak Konstitusional, agar rakyat tidak terus berada dalam posisi rentan di hadapan kekuasaan.

Penegakan Keadilan: Amanah Syariat, Pilar Negara

Partai X menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keadilan adalah amanah konstitusi sekaligus perintah syariat. Jika keadilan tidak ditegakkan, kesejahteraan juga tidak akan tercapai.

“Jangan biarkan bangsa ini hanya menjadi negara hukum dalam pidato, tetapi nihil hukum dalam kenyataan,” tutup Rinto.

Share This Article