Rapat Anggaran Dianggap Tertutup, Islam Menyerukan Keterbukaan Agar Harta Umat Tidak Dikelola Diam-diam

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.idBeberapa rapat DPR RI khususnya yang menyangkut pembahasan RUU dan alokasi anggaran tidak dapat diakses secara luas dengan dalih kendala teknis, seperti gangguan siber. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga mengakui bahwa banyak dokumen krusial yang sulit dijangkau oleh masyarakat, termasuk naskah resmi RUU yang dibahas.

Padahal, dalam negara demokrasi, transparansi dalam pengelolaan anggaran bukanlah pilihan melainkan kewajiban. Apalagi jika kita memandangnya dari sudut pandang Islam.

Keterbukaan Anggaran: Prinsip Dasar dalam Islam

Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri…”  (QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini memberikan landasan moral dan hukum bagi umat Islam agar senantiasa menjaga keadilan dan keterbukaan, terutama dalam urusan publik. Harta negara adalah harta umat, dan tidak boleh dikelola secara tertutup atau diam-diam di balik meja rapat yang gelap dari sorot rakyat.

Kepemimpinan adalah Amanah yang Akan Dipertanggungjawabkan

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan peringatan keras bahwa pengelolaan harta rakyat adalah amanah yang akan dimintai hisabnya. Bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Maka, segala bentuk tertutupnya akses rakyat terhadap proses pembuatan kebijakan ekonomi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah itu sendiri.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyuarakan kritik tegas:
“Jika pembahasan anggaran yang menyangkut kehidupan rakyat tak bisa dipantau, maka apa gunanya kita menyebut ini era digital? DPR seharusnya menjadi ruang perwakilan rakyat, bukan ruang tertutup yang hanya bisa diakses oleh segelintir kelompok.”

Menurutnya, demokrasi yang sehat mensyaratkan keterbukaan dan partisipasi publik yang nyata bukan hanya jargon kosong.

Solusi Konkret: Audit Rakyat dan Akses Real-Time

Partai X mengusulkan dua langkah reformasi mendesak:

  1. Publikasi Real-Time: Seluruh rapat anggaran dan naskah kebijakan harus tersedia secara daring, lengkap dengan dokumen pendukung yang bisa diakses siapa pun tanpa syarat rumit.
  2. Platform Audit Rakyat: Membangun kanal digital khusus yang memungkinkan rakyat menilai langsung efektivitas program, pengeluaran negara, dan laporan kinerja wakil rakyat.

Langkah ini sejalan dengan semangat syura (musyawarah) dalam Islam di mana keputusan penting harus diambil secara kolektif dan terbuka.

Penutup: Keadilan Tak Akan Tumbuh dalam Kegelapan, Perlu Keterbukaan Anggaran

Keterbukaan bukan hanya tuntutan reformasi, tetapi juga kewajiban syar’i. Dalam Islam, tidak ada ruang bagi pemimpin yang mengelola harta rakyat secara diam-diam. Keadilan hanya bisa ditegakkan ketika informasi dibuka, partisipasi dijamin, dan amanah dijaga.

Partai X menyerukan agar seluruh elemen bangsa terutama lembaga legislatif mengembalikan hak rakyat untuk mengetahui, menilai, dan mengawal setiap sen anggaran negara. Karena sejatinya, dalam demokrasi dan dalam Islam, harta publik adalah milik umat, bukan milik segelintir kelompok.

Share This Article