Jabatan Adalah Amanah, Bukan Perisai Dosa: Audit Komisaris BUMN dan Bongkar yang Kebal Hukum!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Isu soal dugaan kekebalan hukum bagi pejabat di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Anggota DPR Eko “Patrio” menegaskan dalam rapat Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, bahwa RUU BUMN Tahun 2025 bukanlah tameng perlindungan bagi pejabat dari jerat hukum.

Eko mendesak aparat penegak hukum agar menyelidiki potensi penyimpangan di tubuh BUMN tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta agar pengajuan tambahan anggaran Kementerian BUMN dikaji secara kritis, guna mencegah pemborosan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Jangan Biarkan Pejabat Kebal, Negara Wajib Hadir Menegakkan Amanah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, yang juga Direktur X-Institute, menekankan bahwa negara memiliki tiga fungsi utama yang tak boleh dilupakan:

“Tugas negara itu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.

Ia menyebut bahwa saat ini fungsi tersebut tengah diuji oleh munculnya indikasi kekebalan hukum di kalangan pejabat BUMN. Menurutnya, pernyataan DPR seharusnya menjadi pemicu tindakan konkret, bukan sekadar wacana di ruang sidang.

“Kalau memang tidak ada kekebalan hukum, maka semua yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegasnya.

Jangan Jadikan BUMN Tempat Parkir Kekuasaan

Partai X menilai bahwa jabatan direksi dan komisaris BUMN sering kali dijadikan ajang bagi akomodasi dan “parkir kekuasaan”. Hal ini, menurut mereka, berisiko menghasilkan kebijakan dan investasi yang justru merugikan negara dan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa setiap keputusan dan pengelolaan aset negara harus berpijak pada prinsip keadilan, bukan kepentingan segelintir kelompok.

Dalam menyikapi hal ini, Partai X mengingatkan pentingnya merujuk pada nilai-nilai dasar dalam Islam. Seperti yang Allah firmankan:

“Dan janganlah kamu saling memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menjadi dasar moral bahwa pengelolaan kekayaan negara harus dilandasi kejujuran dan keadilan, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Langkah Konkret Partai X: Audit dan Reformasi Sistemik

Partai X mengusulkan tiga langkah strategis untuk menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN:

  1. Audit Forensik Menyeluruh
    Pemeriksaan menyeluruh terhadap keuangan dan investasi BUMN selama lima tahun terakhir.
  2. Reformasi Mekanisme Rekrutmen
    Evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen direksi dan komisaris agar lebih profesional dan berbasis meritokrasi.
  3. Sistem Pelaporan Publik Berkala
    Mendorong terbentuknya laporan publik rutin terkait kinerja dan anggaran pejabat BUMN yang mudah diakses masyarakat.

Menjaga Amanah dan Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi

Partai X mengingatkan bahwa BUMN sejatinya adalah alat negara untuk mencapai kedaulatan ekonomi rakyat, bukan menjadi wadah transaksi kekuasaan. Negara harus hadir dengan keberanian untuk membongkar penyimpangan dan memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Jika ada pejabat yang merasa kebal hukum, jangan tunggu ditangkap. Bongkar dan tuntaskan sekarang juga,” pungkas Prayogi.

Dengan seruan ini, Partai X berharap hadirnya kesadaran bersama bahwa menjaga amanah publik adalah bagian dari ibadah sosial dan pengabdian kepada rakyat serta Allah SWT.

Share This Article