Prabowo Dorong Deregulasi, Islam Ingatkan Agar Aturan Tak Disederhanakan Sampai Mengorbankan Kepentingan Umat

muslimX
By muslimX
2 Min Read

muslimx.id — Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, wacana deregulasi kembali ditegaskan sebagai kunci untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih kondusif. Namun, Partai X mengingatkan bahwa semangat deregulasi jangan sampai mengikis fungsi regulasi sebagai pelindung kepentingan publik.

Dalam ajaran Islam, aturan (syariah) memiliki fungsi luhur untuk menegakkan keadilan, menjaga hak-hak masyarakat, dan mencegah dominasi kelompok kuat atas kelompok lemah. Allah SWT berfirman:

“Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadalah agar mereka tidak memperdayakanmu dalam sebagian dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Maidah: 49)

Ayat ini menggarisbawahi bahwa keputusan atau kebijakan tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan, apalagi jika berpotensi menindas yang lemah. Deregulasi yang terlalu luas tanpa kontrol bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan perlindungan hukum bagi rakyat.

Deregulasi Harus Berkeadilan, Bukan Sekadar Mempermudah Investor

Dalam sistem Islam, kepemimpinan bukan soal efisiensi semata, melainkan soal amanah dan tanggung jawab sosial. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”  (HR. Bukhari)

Artinya, seorang pemimpin wajib memastikan bahwa setiap regulasi termasuk deregulasi tidak merugikan kepentingan umat. Aturan boleh disederhanakan, tetapi tidak boleh sampai menyingkirkan perlindungan atas hak rakyat, terutama kelompok rentan seperti buruh, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Penutup dan Harapan

Islam tidak menolak efisiensi atau kemajuan. Namun, efisiensi yang mencederai keadilan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang terselubung.

“Janganlah kebijakan yang dibuat demi kelancaran usaha justru menjadi jalan penyempitan nafkah bagi rakyat.”

Partai X mengajak semua elemen bangsa untuk memastikan bahwa deregulasi tidak menjadi alat liberalisasi yang liar, tapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju tata kelola negara yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada umat.

Semoga kebijakan yang diambil selalu berada dalam lindungan nilai-nilai kebenaran, dan mampu membawa maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share This Article