muslimx.id – Dalam pertemuan FMCBG G20 di Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan skema pembiayaan pembangunan Indonesia. Ia menyoroti menurunnya aliran dana konsesional global dan mengangkat platform seperti SDG Indonesia One (SIO) serta Infrastructure Guarantee Fund sebagai solusi yang melibatkan investasi sektor swasta. Melalui SIO, pemerintah berhasil menarik komitmen lebih dari 3,2 miliar dolar AS dari 38 mitra.
Strategi keuangan negara tidak boleh terlepas dari nilai amanah, keadilan, dan kewajiban menjaga umat dari beban masa depan yang menindas. Utang yang terus bertumpuk tanpa transparansi dan keseimbangan adalah bentuk pengelolaan harta publik yang dapat tergelincir menjadi kezaliman struktural.
Kritik Partai X: Ketika Skema Blended Finance Menjadi Jalan Pintas yang Menyesatkan
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyampaikan bahwa strategi pembiayaan Sri Mulyani tidak menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.
“Mengalihkan pembiayaan dari sektor publik ke privat hanya memperluas liberalisasi infrastruktur yang menyandera rakyat,” ujar Prayogi.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan siapa yang akan menanggung utang jika beban fiskal terus meningkat.
“Kalau utang makin menumpuk, siapa yang akan bayar nanti? Rakyat lagi?”
Islam dengan tegas menolak praktik keuangan yang membebani generasi mendatang tanpa pertimbangan keadilan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Cukuplah seseorang disebut berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)
Negara adalah penanggung jawab umat, bukan peminjam bebas.
Keadilan Fiskal dalam Pandangan Islam: Jangan Jebak Rakyat dalam Tarif dan Pajak
Partai X menilai bahwa pembiayaan berbasis investasi swasta dalam proyek infrastruktur mendegradasi makna pelayanan negara kepada rakyat. Akses terhadap air, jalan, transportasi, dan energi yang semestinya hak dasar umat justru dikenakan tarif mahal demi laba investor.
Padahal dalam Islam, fasilitas umum atau al-milkiyyah al-‘ammah adalah milik rakyat. Khalifah Umar bin Khattab pernah menyatakan:
“Manusia bersekutu dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Negara tidak boleh menyerahkan hak dasar ini ke tangan swasta semata, apalagi jika disertai utang yang mengikat.
Solusi Partai X: Reformasi Fiskal sebagai Jalan Islah
Partai X mengajukan sejumlah kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam:
- Reformasi Fiskal Progresif
Memberlakukan pungutan adil bagi golongan mampu, serta menahan diri dari utang luar negeri yang tidak strategis. - Pembangunan Infrastruktur Dasar dari Dana Umat
Dana publik harus difokuskan untuk melayani rakyat secara langsung, bukan untuk memperbesar keuntungan mitra privat. - Audit Platform Keuangan Negara
IIGF dan VGF perlu diaudit secara terbuka untuk memastikan tidak ada praktik manipulatif dan mencegah kezaliman struktural. - Partisipasi Publik dan Musyawarah Umat
Prinsip syura menuntut keterlibatan rakyat dalam keputusan strategis negara, terutama yang berdampak jangka panjang.
Penutup: Amanah Fiskal dan Wasiat Qur’ani
Mengelola kekayaan negara adalah amanah besar. Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka) yang ada dalam kekuasaanmu, yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan…” (QS. An-Nisa: 5)
Partai X menegaskan: keadilan fiskal adalah kewajiban konstitusional dan kewajiban syar’i. Jangan biarkan utang menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang, karena dalam Islam, kebijakan ekonomi bukan sekadar angka pertumbuhan, melainkan pertanggungjawaban dunia dan akhirat.