Emas Mengalir tapi Moral Bangkrut, Islam Tegaskan Kekayaan Negara Adalah Amanah Harus Dipertanggungjawabkan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Terbongkarnya praktik gratifikasi berupa emas dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP membuka wajah suram birokrasi yang mulai kehilangan arah. Alih-alih mengabdi kepada kepentingan publik, sebagian pejabat justru menjadikan jabatan sebagai ladang untuk menumpuk keuntungan pribadi. Hal ini memperlihatkan betapa kekuasaan bisa disalahgunakan bila tidak dijaga dengan moral dan ketakwaan.

Islam: Kekayaan dan Jabatan adalah Amanah, Bukan Hak untuk Diperjualbelikan

Islam menegaskan bahwa setiap kekayaan dan kekuasaan yang diemban oleh manusia, khususnya oleh pemimpin dan pejabat publik, adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun: 8)

Ayat ini menyiratkan bahwa amanah bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan bagian dari ibadah dan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Setiap pelanggaran terhadap amanah adalah bentuk pengkhianatan, apalagi jika dilakukan oleh orang yang diberi kekuasaan atas harta dan kepentingan umat.

Hadits: Pemimpin yang Mengkhianati Amanah Akan Disiksa di Hari Kiamat

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bagi para pemegang jabatan yang menyalahgunakan kekuasaannya:

“Apabila seorang pemimpin diberi amanah, namun ia mengkhianatinya, maka ia akan menerima azab pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Gratifikasi yang diterima dengan dalih “balas jasa” adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan. Islam tidak mengenal kompromi terhadap pengkhianatan seperti ini. Kekuasaan bukan alat tukar atas kebaikan pribadi, melainkan kewajiban untuk melindungi kemaslahatan umum.

Kekayaan Negara Adalah Hak Rakyat yang Harus Dijaga

Kekayaan negara sejatinya adalah hak milik bersama rakyat yang dikelola oleh negara. Maka, setiap sen dari kekayaan itu harus dipertanggungjawabkan. Dalam pandangan Islam, harta publik (mal al-ammah) memiliki status yang tinggi dan tak boleh dikorupsi, ditilep, atau dijadikan sarana memperkaya diri.

Jika pengawasan terhadap kekuasaan lemah, dan moralitas pengelola negara rusak, maka korupsi akan menjadi sistemik. Dalam kondisi ini, rakyat tidak hanya kehilangan harta, tetapi juga keadilan.

Penutup: Kembalikan Amanah, Tegakkan Akuntabilitas

Islam mengajarkan bahwa keadilan, amanah, dan tanggung jawab adalah tiga tiang utama dalam mengelola kekuasaan dan kekayaan. Tidak ada ruang bagi mentalitas tamak dan manipulatif dalam tata kelola negara yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Maka, sudah seharusnya kita menuntut sistem yang menegakkan transparansi, pengawasan ketat, dan sanksi tegas terhadap para pengkhianat amanah. Dengan begitu, negara dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat dan pengelola kekayaan yang adil, sebagaimana tuntunan syariat.

Share This Article