muslimx.id – Usulan dari mantan Menteri PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago, agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka beserta para wakil menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), menuai sorotan. Ia menilai kehadiran para pemimpin pusat di Kalimantan Timur itu penting untuk menunjukkan komitmen serius atas proyek pemindahan ibu kota.
“Wamen banyak sekali. Suruh kesana saja. Ditemani Wapres. Realistis itu,” ujar Andrinof dalam program “Head to Head” di CNN Indonesia TV (23/7/2025). Menurutnya, bahkan usulan Partai NasDem untuk moratorium pembangunan IKN merupakan bentuk kepedulian terhadap efektivitas pembangunan, bukan bentuk penolakan.
Tanggapan Partai X: Kepemimpinan Itu Amanah, Bukan Ajang Pencitraan
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka dari itu, pemindahan pejabat ke IKN tidak boleh hanya menjadi sarana pencitraan, apalagi untuk tujuan-tujuan simbolis tanpa dampak nyata bagi umat.
“Negara itu tugasnya tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Kalau hanya datang untuk berswafoto di proyek yang belum selesai, itu bentuk kelalaian terhadap amanah,” tegas Rinto.
Islam memandang bahwa kekuasaan bukanlah kehormatan, tetapi beban tanggung jawab besar. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (perjanjian) itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1)
Ayat ini menekankan bahwa janji dan komitmen termasuk dalam kepemimpinan wajib dijaga dan ditunaikan secara serius.
Prioritas Negara: Mensejahterakan Rakyat, Bukan Memindahkan Gedung
Partai X mengingatkan bahwa dalam perspektif Islam, pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan kemewahan pejabat. Jika pemindahan lembaga negara ke IKN tidak menyelesaikan problem pelayanan publik, maka proyek ini rawan menjadi bentuk israf (pemborosan).
“Kami melihat adanya kecenderungan proyek IKN dijadikan alat konsolidasi pejabat kekuasaan. Padahal seharusnya negara menjadi rahmat bagi seluruh rakyat, bukan segelintir kelompok,” tambah Rinto.
Solusi Partai X: Bangun IKN Sesuai Prinsip Keadilan dan Amanah Syariah
Partai X mengajukan beberapa solusi agar pembangunan IKN berada dalam kerangka maqashid syariah dan sesuai prinsip maslahah ‘ammah (kepentingan umum):
- Audit Syamil (Menyeluruh)
Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran IKN harus dilakukan, memastikan setiap sen digunakan untuk kemanfaatan rakyat, bukan kepentingan pejabat. - Moratorium Pembangunan Non-Maslahah
Tunda pembangunan yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan dasar rakyat seperti air, listrik, pendidikan, dan kesehatan. - Dewan Amanah Umat
Bentuk dewan pengawas independen berisi ulama, tokoh masyarakat, dan akademisi untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai etika dan nilai keadilan. - Transparansi dan Laporan Berkala
Negara wajib menyampaikan laporan terbuka kepada rakyat sebagai bentuk hisbah dan akuntabilitas, sesuai prinsip syura dalam Islam.
Penutup: Kepemimpinan adalah Amanah yang Berat di Akhirat
Partai X mengingatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemindahan lembaga negara, termasuk Wapres dan Wamen, ke IKN harus dibangun atas dasar tanggung jawab kepada Allah dan kemaslahatan umat, bukan sekadar gaya kekuasaan yang menjauh dari rakyat.
“Kalau hanya pindah kantor untuk foto-foto, lalu rakyat tetap terpinggirkan, maka proyek itu bukan keberkahan, melainkan ujian kekuasaan,” pungkas Rinto.