muslimx.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons wacana Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengenai usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD atau pemerintah pusat, bukan lagi secara langsung oleh rakyat. Menurut Puan, wacana ini belum menjadi pembahasan resmi di DPR.
“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin itu masih merupakan wacana,” ujar Puan di kompleks parlemen.
Puan juga menekankan bahwa setiap perubahan sistem pemilu harus melewati prosedur formal dan melibatkan seluruh unsur politik di parlemen.
Partai X: Jangan Khianati Kedaulatan yang Telah Diamanahkan Rakyat
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa usulan tersebut bukan sekadar ide teknis, melainkan potensi kemunduran besar dalam sistem demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi.
“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan membungkam rakyat,” kata Rinto.
Dalam pandangan Islam, amanah kepemimpinan dan kekuasaan harus dilandasi keadilan dan partisipasi umat. Al-Qur’an memperingatkan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Kedaulatan Rakyat adalah Amanah, Bukan Komoditas Politik
Partai X memandang pemilihan langsung sebagai sarana menyalurkan suara rakyat dalam memilih pemimpin secara adil dan terbuka. Menghilangkan hak pilih adalah bentuk pelecehan terhadap nilai syura (musyawarah) yang dijunjung dalam Islam.
“Yang dirampas pertama dari demokrasi bukan suara, tapi kepercayaan rakyat,” tegas Rinto.
Solusi Partai X: Perkuat Pilkada Langsung demi Menjaga Amanah Kepemimpinan
Sebagai bentuk tanggung jawab, Partai X menawarkan beberapa solusi strategis:
- Perkuat Infrastruktur Pilkada Langsung – Pendanaan, pengawasan, dan pelaksanaan harus bersih dan transparan.
- Cegah Oligarki Partai – Sistem rekrutmen calon kepala daerah harus adil, terbuka, dan berdasarkan merit.
- Digitalisasi dan Transparansi – Implementasi teknologi untuk menutup celah kecurangan.
- Partisipasi Umat dalam Pengawasan – Sesuai dengan nilai amar ma’ruf nahi munkar, rakyat harus diberi ruang mengawasi proses pilkada.
- Evaluasi Teknis yang Konstruktif – Peninjauan menyeluruh terhadap sistem teknis, bukan penghapusan hak konstitusional.
“Demokrasi itu bukan soal efisiensi kekuasaan, tapi amanah umat. Jangan gunakan dalih reformasi untuk mencabut hak rakyat,” tutup Rinto.
Penutup: Kepemimpinan adalah Amanah, Bukan Warisan Kekuasaan
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah berat yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka dari itu, segala bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat dalam memilih pemimpin adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai tauhid dan keadilan.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)