Komisi IX Desak Cabut Izin SPPG, Islam Tegaskan Jangan Permainkan Nyawa Anak!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  –  Adanya insiden keracunan anak di Kupang, NTT, akibat menu makanan MBG yang tidak layak konsumsi. Charles mengingatkan bahwa keselamatan jiwa anak bangsa jauh lebih penting dibanding pencapaian angka distribusi program. Ia juga meminta agar BPOM dilibatkan aktif dalam proses pengawasan, agar program tidak hanya cepat, tetapi juga aman secara syar’i dan medis.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera mencabut izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai. Ia menegaskan pentingnya kualitas dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), bukan sekadar kuantitas penerima manfaat.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menanggapi tajam kasus tersebut. Menurutnya, ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah rakyat.

“Negara yang membiarkan korporasi lalai menyuplai makanan beracun, sama saja membiarkan nyawa anak-anak dipermainkan. Ini adalah bentuk kezaliman yang nyata.”

Ia menambahkan:

“Negara seharusnya bersikap sebagai hami al-ummah pelindung umat. Jika negara justru melindungi perusahaan yang abai, maka ia sedang meninggalkan maqashid syariah yaitu perlindungan jiwa (ḥifẓ an-nafs) dan keturunan (ḥifẓ an-nasl).”

Islam Menuntut Kepemimpinan yang Menjaga Amanah

Dalam pandangan Islam, setiap pemimpin adalah penanggung jawab, dan setiap penyelenggaraan negara adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“Dan penuhilah akad. Sesungguhnya akad itu adalah suatu ketetapan yang harus dipenuhi.” (QS. Al-Ma’idah: 1)

Dalam hal ini, memberikan makanan tidak layak kepada anak-anak yang tak berdaya merupakan bentuk khianat terhadap amanah Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan untuk memaafkan perusahaan yang lalai terhadap nyawa umat.

Solusi: Tegas terhadap Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Anak

Partai X menawarkan solusi berbasis prinsip hisbah dan syariah sosial, agar peristiwa seperti ini tidak terulang dan sistem pengawasan menjadi lebih kuat:

  1. Audit Syamil (Menyeluruh) terhadap seluruh proses pengadaan dan distribusi MBG, dari hulu ke hilir, agar tidak ada celah bagi penyimpangan.
  2. Pembentukan Lembaga Pengawasan Umat yang terdiri dari ulama, pakar gizi, dan masyarakat sipil untuk mengawasi program berdasarkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Pelatihan Tenaga Pangan dan Gizi, agar mereka paham tanggung jawab moral dan syar’i dalam melayani masyarakat.
  4. Pendidikan Kesadaran Gizi Islamiyah, melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan keluarga tentang hak atas makanan yang halal, thayyib, dan aman.

Penutup: Lindungi Umat, Bukan Lindungi Korporasi

Partai X menegaskan bahwa nyawa manusia, apalagi anak-anak, adalah kehormatan yang tidak boleh dikompromikan dengan angka keberhasilan program. Negara wajib berpihak pada umat, bukan pada keuntungan korporasi.

“Jika negara abai terhadap keselamatan warganya, maka itu adalah bentuk kezaliman yang besar. Dan dalam Islam, zalim adalah dosa besar yang kelak dibalas setimpal,” tutup Prayogi.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran, dan negara dapat kembali menjalankan perannya sebagai penjaga kehidupan dan kesejahteraan umat, bukan hanya sebagai operator program.

Share This Article