muslimx.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan dukungannya terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung. Alasan utamanya adalah untuk menghemat anggaran negara dan menghindari biaya yang tinggi.
“Banyak pilkada high cost, kita ingin demokrasi yang lebih murah,” ujar Cak Imin di hadapan awak media. Ia menyerahkan teknis pelaksanaan kepada DPR, dan menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk menyenangkan Presiden.
Namun, pernyataan tersebut menuai sorotan keras dari sejumlah kalangan, termasuk dari Partai X yang menilai wacana ini berpotensi mencederai hak rakyat dan melemahkan amanah publik.
Islam dan Amanah Kepemimpinan: Kekuasaan Bukan untuk Diringankan Bebannya
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang berat, bukan fasilitas yang harus dimudahkan dengan mengorbankan hak rakyat. Rasulullah SAW bersabda:
“Kepemimpinan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya pada hari kiamat ia menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang menunaikan amanahnya dengan benar.” (HR. Muslim)
Mengalihkan pemilihan kepala daerah dari rakyat ke kepentingan segelintir orang demi alasan efisiensi anggaran adalah bentuk penyederhanaan atas amanah besar yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan partisipasi umat.
Pilkada Langsung: Wujud Kedaulatan Rakyat yang Dijunjung Islam
Dalam Islam, masyarakat berhak memilih pemimpin mereka secara langsung, sebagaimana para sahabat bermusyawarah saat memilih khalifah setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Pemimpin tidak dipilih oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan, tapi dengan proses syura dan keterlibatan umat.
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38)
Menghapus mekanisme pemilihan langsung adalah langkah mundur dari semangat musyawarah dan partisipasi umat. Hal ini justru membuka celah bagi dominasi kelompok terbatas atas hak-hak publik.
Partai X: Hemat Anggaran Boleh, Tapi Jangan Mencederai Hak Umat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin adalah bagian dari amanah konstitusional dan moral yang tidak boleh dihilangkan dengan dalih efisiensi.
“Jika mahal, perbaiki sistem biayanya. Jangan justru hak rakyat yang dikorbankan,” ujar Prayogi.
Ia menambahkan bahwa alasan ‘biaya mahal’ tidak seharusnya menjadi dalih untuk membatasi suara rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Solusi Islami: Bukan Hilangkan Pilkada, Tapi Perbaiki Sistem
Partai X menawarkan solusi berbasis keadilan sosial dan prinsip Islam:
- Pengawasan Biaya Kampanye
Transparansi dana kampanye dan pengawasan publik yang adil melalui sistem digital terbuka. - Pendidikan Politik Islamiyah
Mengedukasi umat tentang pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang amanah, bukan hanya populer. - Pemisahan Kekuasaan dan Uang
Menolak politik transaksional dengan mendorong pembiayaan publik berbasis kebutuhan dan visi, bukan sponsor.
Menghapus mekanisme pilkada langsung tanpa melibatkan suara umat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penyempitan jalur partisipasi demokrasi yang Islami.
Penutup: Demokrasi Butuh Biaya, Tapi Khianat Lebih Mahal
Dalam Islam, kejujuran dan keadilan dalam kepemimpinan lebih penting daripada sekadar efisiensi anggaran. Mengatur rakyat tanpa melibatkan mereka secara langsung adalah bentuk kezaliman struktural yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Rakyat adalah amanah, bukan beban. Dan pemimpin adalah pelayan, bukan penguasa mutlak. Maka, menyingkirkan rakyat dari proses pemilihan pemimpin adalah pengkhianatan terhadap semangat Islam yang meletakkan kedaulatan di tangan umat.