Sekolah Gratis Harus Nyata, Islam Tegaskan Ilmu Itu Hak Rakyat, Bukan Janji Kosong!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan dasar gratis bagi SD dan SMP menjadi perhatian serius. Meskipun disambut baik, banyak pihak, termasuk Partai X, menekankan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan aksi nyata dan bukan sekadar label di spanduk anggaran.

Partai X: Pendidikan Gratis Harus Berjalan Nyata, Bukan Hanya Janji

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa pendidikan gratis harus menjamin keberlanjutan operasional sekolah. Ia mengingatkan:

“Negara itu tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat; bukan melempar janji kosong.”

Prayogi menegaskan bahwa jika kebijakan ini hanya sekadar dimunculkan sebagai slogan tanpa dukungan nyata, maka tidak akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Islam: Pendidikan Adalah Hak Setiap Individu, Bukan Janji Kosong

Islam menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap individu. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Mujadila (58:11), Allah berfirman:

“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Ayat ini menyoroti pentingnya ilmu dan pendidikan dalam peningkatan derajat manusia. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menggagalkan hak pendidikan dengan kebijakan yang tidak berkeadilan.

Rasulullah SAW: Pendidikan adalah Kewajiban Setiap Muslim

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap Muslim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan gratis yang dibangun hanya di atas janji tanpa pelaksanaan yang konkret sama sekali tidak dapat diterima.

Partai X: Menuntut Pemerintah untuk Menjamin Keberlanjutan Pendidikan Gratis

Prayogi mengingatkan bahwa jika pemerintah gagal memperhatikan kebutuhan pendidikan, maka ia akan menciptakan ketimpangan yang lebih besar di antara masyarakat. Ia menegaskan:

“Kami menolak pendekatan birokratik yang hanya akan menyengsarakan siswa dan keluarganya. Pendidikan tidak boleh menjadi alat komersialisasi.”

Sebagai solusi, Partai X mengusulkan agar pemerintah memperhatikan pendanaan yang jelas dan adil untuk pendidikan dasar. Penyaluran dana harus transparan dan akuntabel. Selain itu, harus ada audit publik untuk memastikan bahwa tidak ada pungutan liar yang membebani siswa.

Cita-cita Pendidikan Gratis: Pembebasan, Bukan Jebakan Fiskal

“Cita-cita pendidikan gratis harus jadi alat pembebasan, bukan jebakan fiskal. Rakyat butuh bukti, bukan janji belaka.” (Prayogi R Saputra)Dengan menegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam pendidikan, diharapkan seluruh anak di Indonesia dapat menikmati hak belajar mereka tanpa terjebak dalam beban biaya yang tidak wajar. Negara harus berkomitmen untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua, sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Share This Article