ASN Dipindah ke IKN, Dalam Islam Jangan Abaikan Kemaslahatan demi Ambisi Duniawi

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Pemerintah terus menggencarkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga akhir Juli 2025, lebih dari 1.200 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga telah menempati fasilitas baru di kawasan IKN, termasuk rumah sakit, perumahan, dan menara layanan. Pihak Otorita IKN mengklaim bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional membangun pusat pemerintahan modern.

Namun, Partai X mengingatkan bahwa pemerintahan bukan soal gedung, tetapi soal melayani umat.

Partai X: Pelayanan Rakyat Adalah Amanah, Bukan Alat Pencitraan

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa proses perpindahan ASN ke IKN terlihat terburu-buru dan lebih berorientasi pada simbolisme daripada pelayanan nyata.

“Jangan sampai negara berubah menjadi biro konsultan proyek. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah. Pelayanan kepada rakyat adalah bentuk ibadah, bukan panggung pencitraan,” tegasnya.

Prayogi mengingatkan sabda Nabi Muhammad ﷺ:

“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam Keadilan Pelayanan, Bukan Pindah Kekuasaan

Partai X memandang bahwa proyek IKN seharusnya bukan hanya tentang bangunan baru, melainkan tentang reformasi pelayanan publik yang adil dan menyeluruh.

“Jika rakyat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi di berbagai daerah, untuk apa memindahkan gedung kementerian?” ujar Prayogi.

Dalam Islam, pemimpin wajib mendahulukan kepentingan masyarakat. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)

Solusi Partai X: Pembangunan yang Melayani, Bukan Menyulitkan

Untuk memastikan perpindahan ASN tak sekadar seremonial, Partai X mengajukan beberapa usulan berbasis maqashid syariah (tujuan utama syariat):

  1. Audit Layanan Sebelum Pindah
    Pastikan kementerian dan lembaga sudah optimal dalam pelayanan, bukan sekadar menara kaca di lokasi baru.
  2. Integrasi Digital dan Keterhubungan
    Sistem pelayanan harus tetap menjangkau rakyat dimanapun mereka berada bukan terpusat di satu kota saja.
  3. Desentralisasi Pelayanan, Bukan Kekuasaan
    Kuatkan daerah dengan fasilitas publik, bukan memusatkan simbol kekuasaan.
  4. Transparansi dan Musyawarah
    Libatkan masyarakat dalam semua kebijakan yang menyangkut hak publik sebagaimana diperintahkan dalam prinsip syura dalam Al-Qur’an (QS. Asy-Syura: 38).

Penutup: Pemerintahan Adil Itu Melayani, Bukan Berpindah-Pindah

Prayogi menutup pernyataannya dengan mengingatkan:

“Kepemimpinan bukan tentang gedung tinggi atau jalan lebar, tapi tentang sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan, kemudahan, dan pelayanan untuk rakyat. Jika IKN hanya memperbesar jurang pelayanan, maka itu pengkhianatan atas amanah kekuasaan.”

Dalam sejarah Islam, Rasulullah ﷺ memindahkan pusat pemerintahan ke Madinah bukan karena kemegahan kota, tetapi karena alasan strategis dakwah, keamanan, dan pelayanan umat. Maka hari ini, apakah IKN dibangun untuk maslahat rakyat atau hanya untuk nama besar segelintir orang?

Share This Article