muslimx.id – Pemerintah meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk pelajar mulai 4 Agustus 2025. Program ini menyasar 53,8 juta pelajar di lebih dari 280 ribu sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa program ini dimaksudkan untuk membentuk kebiasaan hidup sehat dan melakukan deteksi dini atas gangguan kesehatan.
“Banyak anak sekolah bermasalah dengan gigi dan kulit. Itu bisa dicegah dengan sistem jemput bola. Pola pikir masyarakat harus berubah ke layanan medis bukan saat sakit parah, tapi sejak sehat,” jelas Hasan.
Dalam Islam Kesehatan Adalah Hak, Bukan Pencitraan
Pemerintah tidak cukup hanya meluncurkan program. Ia juga wajib memastikan pelaksanaannya berpihak kepada semua kalangan, terutama mereka yang paling rentan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah kerusakan jiwa sejak dini. Dalam Islam, kesehatan merupakan bagian dari maqashid asy-syari’ah (tujuan syariat), yakni menjaga jiwa (hifzh an-nafs), yang tidak boleh diabaikan oleh pemimpin.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Partai X: CKG Harus Dimaknai Sebagai Hak, Bukan Hanya Gimmick
Menanggapi program ini, Partai X menilai bahwa kesehatan bukan sekadar program periodik, melainkan bagian dari hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menekankan:
“Negara punya kewajiban syar’i untuk melindungi rakyat. Maka program seperti CKG tidak boleh berhenti di seremoni. Ia harus menjadi sistem yang hidup dan berkeadilan.”
Partai X Tawarkan 5 Rekomendasi Syar’i untuk Sistem Kesehatan Anak
Untuk memastikan CKG benar-benar memberi manfaat jangka panjang dan sesuai nilai Islam, Partai X menyampaikan 5 langkah perbaikan sistemik:
- Integrasi ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Agar data pelajar dan riwayat medis terpantau secara komprehensif, tidak parsial. - Mandatory Spending untuk Alat & Layanan Kesehatan Sekolah
Agar tidak bergantung pada niat politik musiman, tapi menjadi amanah yang terus dijalankan. - Minimal Satu Petugas Kesehatan Sekolah per Kecamatan
Sebagai bentuk pelayanan langsung (jemput bola), sejalan dengan prinsip khidmah dalam Islam. - Skrining Berkala dengan Rujukan dan Tindak Lanjut
Karena Islam melarang setengah-setengah dalam menunaikan amanah: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang apabila mengerjakan sesuatu, ia menyempurnakannya.” (HR. Thabrani) - Pelibatan Guru dan Orang Tua dalam Budaya Sehat
Karena pendidikan kesehatan bukan hanya urusan dokter, tetapi bagian dari pembentukan akhlak generasi.
Penutup: Kesehatan Bukan Karunia Penguasa, Tapi Hak Rakyat yang Diwajibkan Allah
Partai X menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa dalam Islam, setiap kebijakan akan dihisab di akhirat. Bila kesehatan rakyat diabaikan demi kepentingan pejabat atau pencitraan, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Sehat adalah hak, bukan hadiah. Jika pemimpin lalai menjamin kesehatan sejak usia sekolah, maka ia telah abai terhadap amanah langit dan hisab akhirat.