muslimx.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan gejala rush money (penarikan uang besar-besaran) dari masyarakat. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa dana masyarakat tetap aman dan dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Namun, pernyataan ini muncul setelah adanya keresahan akibat pemblokiran sepihak terhadap rekening dormant (tidak aktif). Di tengah kampanye bahwa “uang aman di bank,” rasa aman masyarakat justru belum pulih sepenuhnya.
Partai X: Amanah Negara Bukan Sekadar Jaminan, Tapi Menenangkan Hati Rakyat
Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa penegasan LPS soal “keamanan dana” tidak cukup untuk meredam kegelisahan publik. Menurutnya, negara harus hadir bukan hanya dengan data, tapi juga dengan empati dan perlindungan hak rakyat.
“Jika rakyat merasa takut menyimpan uang di bank, maka yang bermasalah bukan hanya sistemnya, tapi juga cara negara menyampaikan dan menjaga amanahnya.”
Dalam Islam, harta adalah amanah, dan penguasa adalah penjaganya, bukan pemiliknya.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam Islam Transparansi adalah Hak yang Wajib Dipenuhi, Bukan Sekadar Formalitas
Partai X menegaskan bahwa kepercayaan rakyat tidak dibangun dengan janji-janji, melainkan dengan keterbukaan, keadilan, dan kejelasan prosedur.
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Pemblokiran tanpa notifikasi dan kesempatan klarifikasi adalah bentuk kezaliman administratif yang melanggar prinsip ‘adl (keadilan) dalam tata kelola negara.
Solusi Partai X: Rekening Rakyat Harus Dijaga Layaknya Harta Yatim
Sebagaimana Islam menekankan perlindungan terhadap harta yatim, negara juga harus menjaga harta rakyat dengan kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi.
- Notifikasi Wajib Sebelum Pemblokiran
Negara tidak boleh membekukan tanpa pemberitahuan. Nasabah harus diberi waktu yang cukup untuk klarifikasi atau pembelaan. - Literasi dan Edukasi Keuangan untuk Semua Kalangan
Pemerintah dan bank harus aktif memberi pemahaman tentang aturan rekening, agar rakyat tak menjadi korban kebijakan yang rumit dan tidak komunikatif. - Ombudsman Keuangan Independen
Lembaga khusus yang melayani pengaduan nasabah agar tidak merasa sendirian menghadapi sistem perbankan yang kadang terlalu kaku. - Audit Syariah dan Etik terhadap Rekening Dormant
Audit oleh pihak independen untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak nasabah dan penyalahgunaan kebijakan oleh pihak bank atau negara.
Penutup: Jangan Jadikan Rakyat Kecil Korban Sistem yang Tak Ramah
Partai X menekankan bahwa tugas negara bukan hanya menjaga sistem keuangan, tapi menjaga rasa aman jiwa dan hak setiap warga negara, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
“Jika rekening kecil bisa diblokir dalam sehari, maka mengapa rekening koruptor milyaran bisa bertahun-tahun dibiarkan?” tutup Rinto dengan penuh keprihatinan.
Negara tidak boleh menjadi menara gading yang tak peka terhadap keresahan rakyat. Amanah rakyat harus dijaga dengan kasih sayang, transparansi, dan perlindungan hukum yang berpihak.