muslimx.id – Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengenai sulitnya mendapatkan uang halal di lingkungan legislatif memicu keprihatinan publik. Ia bahkan mengaku tidak selalu jujur kepada keluarga tentang asal-usul uang yang diterimanya. Serta mengakui bahwa perilaku korup telah merusak integritas pemerintahan di Indonesia.
Menanggapi hal Fraksi Partai Golkar, Partai X menegaskan bahwa pengakuan itu mencerminkan rapuhnya integritas lembaga negara. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab.
Larangan Memakan Harta Secara Batil dalam Islam
Islam melarang keras segala bentuk suap (risywah) dan praktik mengambil harta dengan cara batil. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian kamu kepada sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil; dan janganlah kamu membawanya kepada para hakim supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain dengan jalan berdosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap upaya mendapatkan harta secara tidak sah, termasuk melalui suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan jabatan, adalah perbuatan dosa yang mengundang murka Allah.
Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap pemimpin adalah penjaga dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang yang dijaganya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan kehormatan semata, tetapi amanah yang berat sehingga harus dijalankan dengan sesuai. Setiap kebijakan, keputusan, dan sumber penghasilan yang diperoleh selama menjabat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Usulan Solusi: Reformasi Pendanaan Pemerintahan
Partai X mengusulkan agar pendanaan partai dan kampanye sepenuhnya bersumber dari pemasukan yang sah, terbuka, dan diaudit secara publik, guna memutus mata rantai ketergantungan pada donatur yang memiliki kepentingan tertentu.
Dengan penerapan prinsip-prinsip Islam dalam tata kelola negara, pemerintahan dapat kembali menjadi institusi yang bersih, kuat, dan dipercaya rakyat, serta menjalankan amanah dengan sejujur-jujurnya. Integritas bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga syarat mutlak keberkahan sebuah kekuasaan.