Data Bansos Wajib Akurat, Dalam Islam Salah Data Adalah Zalim terhadap Rakyat yang Membutuhkan!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya verifikasi data yang akurat dalam program bantuan sosial (bansos), menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait anomali penerima. Ditemukan bahwa ribuan pegawai BUMN, termasuk eksekutif dan dokter dengan saldo puluhan juta rupiah, menerima bansos.

PPATK juga mencatat 78 ribu penerima bansos terindikasi aktif berjudi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa temuan ini harus ditindaklanjuti Kementerian Sosial melalui verifikasi ulang dan pemeriksaan lapangan, karena menunjukkan lemahnya data terpadu yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Partai X: Data Salah Sama Dengan Hak Rakyat Dirampas

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan:

“Kesalahan data sama saja dengan menutup pintu rezeki orang yang kurang mampu. Yang berhak tidak menerima, sementara yang mampu malah menikmati. Ini adalah bentuk kezaliman yang nyata,” tegas Prayogi.

Ia menambahkan, negara tidak boleh lengah, karena kelalaian data berakibat pada salah sasaran bantuan, yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat kecil.

Peringatan dari Al-Qur’an dan Sunnah

Allah ﷻ berfirman:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Al-Imran: 104)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Salah data yang disengaja atau diabaikan adalah bentuk penipuan terhadap rakyat. Dalam perspektif syariat, hal ini termasuk perbuatan mungkar yang wajib dicegah.

Solusi Partai X: Bersihkan Bansos dari Data Palsu dan Penyalahgunaan

  1. Sistem Data Terpadu Nasional – Integrasi data lintas kementerian dengan pemutakhiran rutin dan validasi silang.
  2. Audit Independen Penerima – Melibatkan pihak ketiga yang kredibel untuk mengaudit penerima bansos.
  3. Verifikasi Lapangan Berlapis – Melibatkan aparat desa, RT/RW, dan relawan masyarakat dalam pengecekan.
  4. Kanal Pengaduan Publik – Saluran mudah diakses untuk melaporkan penerima yang tidak layak.
  5. Transparansi Total – Data penerima bansos dibuka untuk publik agar bisa diawasi bersama.

Penutup: Bansos adalah Amanah, Bukan Alat Politik atau Ladang Penyimpangan

Partai X menyerukan agar pemerintah segera memperbaiki sistem pendataan bansos demi mewujudkan keadilan sosial yang hakiki.

Partai X menegaskan:

“Bansos adalah amanah rakyat yang wajib sampai pada yang membutuhkan. Mengutak-atik data untuk keuntungan kelompok adalah pengkhianatan terhadap Allah dan rakyat,” tutup Prayogi.

Share This Article