muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan dan penggeledahan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Proyek senilai Rp 126,3 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan merupakan bagian dari program peningkatan 32 RSUD di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp4,5 triliun.
KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis. Dugaan suap melibatkan dua pegawai swasta, Deddy Karnady dan Arif Rahman, serta pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim dan Ageng Dermanto.
Partai X: Merampok Dana Kesehatan Sama Dengan Mengkhianati Amanah dan Mengorbankan Nyawa
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengecam keras perbuatan ini.
“Korupsi anggaran kesehatan bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pengorbanan nyawa mereka yang seharusnya diselamatkan,” tegas Prayogi.
Menurutnya, anggaran kesehatan adalah hak rakyat yang tidak boleh disentuh oleh tangan-tangan kotor. Negara wajib memastikan dana tersebut sepenuhnya berpihak kepada rakyat, terutama yang kurang mampu dan rentan.
Peringatan dari Al-Qur’an dan Hadis
Allah ﷻ berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa saja yang menipu rakyatnya, maka baginya neraka.” (HR. Thabrani)
Korupsi anggaran kesehatan sama dengan menipu rakyat dan menghalangi mereka dari hak hidup yang layak, sebuah perbuatan yang diancam azab berat di dunia dan akhirat.
Solusi Partai X: Putus Rantai Mafia Anggaran Kesehatan
- Audit Total Proyek Kesehatan – Dilakukan oleh lembaga independen untuk memastikan semua dana tepat sasaran.
- Satgas Anti-Mafia Kesehatan – Libatkan KPK, BPK, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
- E-Procurement Wajib – Semua pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan.
- Data Proyek Terbuka – Publik berhak mengakses rincian anggaran dan progres pekerjaan.
- Sanksi Maksimal – Hukuman berat, pencabutan hak politik, dan larangan menduduki jabatan publik.
Penutup: Kesehatan adalah Hak, Bukan Komoditas untuk Diperdagangkan
Partai X menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tuntas dalam membersihkan sektor kesehatan dari mafia anggaran.
“Korupsi kesehatan adalah kejahatan ganda merampas harta negara dan mengorbankan nyawa rakyat. Negara wajib hadir untuk memberantasnya tanpa pandang bulu,” tutup Prayogi.