muslimx.id – Kritik keras dilontarkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, terhadap Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dianggap membohongi masyarakat soal program subsidi rumah. Fahri menegaskan, target 3 juta rumah yang dijanjikan pemerintah belum juga terwujud hingga 2025, sementara anggaran yang tersedia jauh dari cukup untuk merealisasikannya.
Menanggapi persoalan tapera, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa perumahan adalah bagian vital dari kebutuhan dasar rakyat. “Jika pemerintah gagal menyediakan rumah layak, itu sama saja mengabaikan mandat konstitusi,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa rakyat tidak boleh dibiarkan terjebak dalam janji-janji palsu yang merugikan.
Pandangan Islam Tentang Menepati Janji
Islam menekankan bahwa janji adalah amanah yang wajib dipenuhi. Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang terhadap amanah dan janjinya, mereka pelihara.” (QS. Al-Mu’minun: 8)
Ayat ini mengingatkan bahwa orang beriman adalah mereka yang menjaga komitmen dan tidak mengingkari amanah. Mengingkari janji, apalagi yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, termasuk perbuatan zalim yang bertentangan dengan sifat orang beriman.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap pemimpin adalah penjaga dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang yang dijaganya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah terkait rakyat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Jika mereka lalai, termasuk dalam memenuhi janji perumahan, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Solusi yang Ditawarkan
Partai X mendorong langkah nyata untuk menyelesaikan masalah perumahan rakyat, antara lain:
- Mengalihkan fokus anggaran pada kebutuhan dasar tanpa ketergantungan berlebihan pada skema pembiayaan eksternal.
- Membentuk badan independen untuk memastikan transparansi dan pengawasan ketat terhadap program perumahan.
Partai X menegaskan bahwa rakyat berhak mendapatkan rumah layak tanpa dikhianati janji palsu. Pemerintah wajib menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kebutuhan mendasar setiap keluarga demi menjaga kesejahteraan dan martabat bangsa.