muslimx.id – Indonesia secara formal telah merdeka sejak 17 Agustus 1945 melalui Proklamasi. Namun, delapan dekade setelah itu, bangsa ini masih menghadapi kondisi yang disebut banyak kalangan sebagai kemerdekaan semu. Kita memang bebas mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, dan menggelar perayaan setiap 17 Agustus, tetapi dalam realitas, Indonesia masih terjajah secara ekonomi, hukum, dan sosial.
Partai X menyoroti bahwa sistem pemerintahan kita terus salah arah. Politik hanya menjadi alat perebutan kursi, bukan sarana untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Demokrasi yang berlangsung pun hanya prosedural, rakyat memilih, tetapi kendali tetap berada di tangan segelintir elite dan kepentingan asing. Bahkan, undang-undang kerap disusun bukan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk melegalkan eksploitasi SDA oleh perusahaan asing dan kepentingan global.
Di bidang ekonomi, rakyat justru semakin terhimpit. Janji penciptaan lapangan kerja terbukti hanya slogan. Tambang emas, minyak, dan gas di negeri ini sudah lama dikendalikan perusahaan asing seperti Freeport, Exxon Mobil, dan lainnya. Ironisnya, semua dilegalkan melalui regulasi yang lahir dari tekanan lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Kekayaan negeri ini terus mengalir keluar, sementara rakyat sendiri masih hidup miskin.
Di sisi hukum, tajam ke bawah tumpul ke atas masih menjadi kenyataan pahit. Rakyat kecil telat membayar pajak langsung ditindak, tetapi perusahaan besar yang mengemplang triliunan rupiah bisa bebas. Bahkan aparat yang berusaha menegakkan kebenaran kerap dikriminalisasi.
Partai X menegaskan bahwa kondisi ini adalah bentuk penjajahan gaya baru. Kita mungkin merdeka secara fisik, tetapi pikiran, kebijakan, dan arah pembangunan bangsa ini masih dikendalikan kepentingan asing serta pejabat korup.
Pandangan Islam: Perubahan Harus Dimulai dari Diri Sendiri
Islam telah mengingatkan bahwa perubahan tidak akan terjadi jika bangsa itu sendiri tidak mau berubah. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Ayat ini menegaskan bahwa kebangkitan bangsa hanya akan lahir jika ada kesadaran kolektif untuk memperbaiki akhlak, kepemimpinan, serta arah perjuangan.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang kalian pimpin. Seorang pemimpin adalah pengurus rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memperingatkan bahwa pejabat dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas kelalaian dan kezalimannya kepada rakyat.
Kemerdekaan Hakiki dalam Perspektif Islam
Selain itu, Allah SWT juga mengingatkan agar manusia tidak tunduk kepada selain-Nya, karena itulah hakikat perbudakan modern. Firman-Nya:
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad: 26).
Ayat ini menegaskan bahwa ketika pemimpin hanya mengikuti hawa nafsu dan kepentingan duniawi, rakyatlah yang akan menjadi korban.
Rasulullah SAW juga pernah memperingatkan dalam sebuah hadis:
“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Beliau ditanya, “Bagaimana maksud amanah disia-siakan?” Beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menjadi gambaran nyata kondisi bangsa, di mana banyak posisi strategis justru dipegang oleh orang-orang yang tidak amanah dan tidak kompeten, sehingga menjerumuskan rakyat ke dalam penderitaan.
Penutup
Partai X menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa ini belum selesai. Kemerdekaan sejati hanya akan terwujud jika rakyat berdaulat penuh atas tanah airnya, jika hukum ditegakkan adil tanpa pandang bulu, jika ekonomi berdiri mandiri, dan jika generasi bangsa kembali kepada ajaran Islam yang menekankan amanah, keadilan, dan kemandirian.