muslimx.id – Keputusan pemerintah memangkas alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp269 triliun dalam RAPBN 2026 menuai keprihatinan luas. Anggaran yang sebelumnya Rp919 triliun turun drastis menjadi Rp650 triliun. Kondisi ini membuat banyak daerah yang bergantung pada dana transfer pusat terancam kekurangan anggaran.
Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, menyebut pemangkasan ini akan mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan jalan menaikkan pajak dan retribusi. Akibatnya, rakyatlah yang akan kembali menanggung beban, mulai dari kenaikan pajak kendaraan hingga pungutan layanan publik.
Pandangan Islam: Pajak yang Memberatkan Adalah Bentuk Kezhaliman
Islam mengajarkan bahwa pemimpin wajib menjaga kesejahteraan rakyat, bukan menambah penderitaan mereka. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak akan masuk surga orang yang memeras rakyatnya.” (HR. Abu Dawud)
Beban pajak yang berlebihan hingga melampaui kemampuan rakyat dapat dikategorikan sebagai bentuk kezhaliman. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan agar para penguasa berlaku adil:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Māidah: 8)
Keadilan dalam kebijakan fiskal berarti negara tidak boleh hanya menutupi defisit anggaran dengan mengorbankan rakyat kecil yang daya belinya sudah rendah.
Negara Wajib Jadi Pelindung, Bukan Pemberat
Tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan membebani mereka. Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, kebijakan fiskal yang menambah beban rakyat miskin tanpa memberi solusi nyata sama saja dengan mengabaikan amanah kepemimpinan.
Pemangkasan dana daerah dan kenaikan pajak bukanlah jalan keluar jika justru membuat rakyat semakin menderita. Islam mengingatkan bahwa kezhaliman akan berbalik kepada pelakunya. Allah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)
Negara wajib menegakkan keadilan, menjaga kesejahteraan, dan memastikan kebijakan fiskal tidak menambah beban rakyat yang sudah terhimpit. Jika tidak, maka amanah kepemimpinan justru berubah menjadi sarana kezhaliman yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.