Skandal Kuota Haji: Barang Bukti Hilang, Islam Ingatkan Jangan Sampai Harapan Rakyat Juga Dilenyapkan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penghilangan barang bukti dalam kasus kuota haji. Dugaan itu terkuak setelah penggeledahan kantor biro perjalanan haji MT di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik mempertimbangkan penerapan pasal 21 obstruction of justice bagi pihak swasta yang diduga menghalangi penyidikan. KPK menegaskan tidak akan segan menindak siapa pun yang mencoba merintangi jalannya hukum.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita satu unit mobil, sejumlah aset properti, dokumen penting, serta barang bukti elektronik. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kementerian Agama dan kediaman pihak terkait.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bukan sekadar soal hukum. Jutaan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun bisa semakin lama berangkat karena kuota digeser demi keuntungan pribadi.

Pandangan Islam: Haram Mengkhianati Amanah Ibadah

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang mampu. Allah SWT berfirman:

“…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Rasulullah SAW juga mengingatkan:

“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim)

Mengutak-atik kuota haji demi keuntungan pribadi berarti mengkhianati amanah ibadah. Itu bukan hanya korupsi, tetapi perampasan hak umat untuk memenuhi panggilan Allah.

Kritik Keras dari Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kasus ini adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat dan agama.

“Kalau barang bukti saja bisa hilang, bagaimana dengan harapan rakyat yang ingin berhaji?” tegas Rinto.

Menurut Partai X, negara tidak boleh tunduk pada permainan segelintir orang. Hukum yang tebang pilih hanya memperdalam luka umat. Negara wajib berdiri di pihak rakyat, bukan melindungi mafia haji.

Solusi Partai X: Transparansi dan Kepastian Ibadah

Partai X menawarkan langkah nyata:

  1. Transparansi penuh dalam penyidikan, agar publik bisa ikut mengawasi.
  2. Mekanisme pengawasan independen atas pengelolaan kuota haji.
  3. Jaminan perlindungan jamaah, kepastian antrian, dan pelayanan adil agar hak umat tidak tergerus mafia.

Penutup: Mafia Haji adalah Pengkhianat Agama 

Islam mengajarkan bahwa mengkhianati amanah ibadah adalah dosa besar. Barang bukti mungkin bisa dihilangkan, tetapi harapan jutaan rakyat jangan sampai dilenyapkan.

Jika negara gagal melindungi kuota haji dari permainan kotor, itu berarti negara ikut mengkhianati amanah Allah. Hukum harus berdiri tegak agar rakyat tidak terus kehilangan harapan untuk memenuhi panggilan suci ke Baitullah.

Share This Article