Jaksa Agung Bicara Pengkhianat Hukum, Islam Ingatkan: Lebih Berat Dosa Mengkhianati Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat. Pernyataan ini disampaikan melalui Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana dalam amanat HUT ke-80 RI di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Burhanuddin menekankan tidak boleh ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Menurutnya, runtuhnya integritas berarti robohnya kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab menjaga kedaulatan lewat penegakan hukum beradab.

Jaksa Agung menyebut tiga langkah transformasi utama: sistem penuntutan tunggal, penguatan penasihat hukum negara, serta pemanfaatan teknologi modern. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kompas utama tetap hati nurani dan prinsip keadilan.

Pandangan Islam: Hukum Bukan untuk Menindas, Tapi Melindungi

Islam mengajarkan bahwa hukum adalah amanah besar. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah karena apabila orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya. Namun jika orang lemah yang mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ayat dan hadits ini menegaskan pengkhianatan hukum paling besar adalah ketika hukum dipakai untuk melindungi penguasa, sementara rakyat kecil ditindas tanpa ampun.

Kritik Partai X: Jangan Lupa Pengkhianat Rakyat!

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik seruan Jaksa Agung. Namun, ia memberi peringatan keras:

“Kalau pengkhianat hukum dibersihkan, jangan lupa pengkhianat rakyat juga harus dikeluarkan!”

Menurut Partai X, negara hanyalah mandat kecil dari rakyat untuk melindungi, melayani, dan mengatur secara adil. Hukum bukan alat mempertahankan kekuasaan, melainkan pagar yang menjamin rakyat kecil terlindungi.

Solusi Partai X: Hukum Berkeadilan Sosial

Partai X menawarkan langkah konkret agar hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat:

  1. Transparansi penuh dalam setiap proses hukum, agar publik bisa mengawasi.
  2. Pemberantasan korupsi sampai akar kekuasaan, bukan hanya aktor kecil yang dikorbankan.
  3. Penegakan hukum yang menyatu dengan perlindungan sosial, sehingga rakyat kecil tidak lagi terpinggirkan.

Penutup: Pengkhianatan Terbesar adalah Zalim kepada Rakyat

Islam menegaskan bahwa pemimpin yang mengkhianati rakyat adalah pengkhianat terbesar. Karena itu, Kejaksaan jangan berhenti pada jargon “pengkhianat hukum”, tapi juga harus berani membersihkan pengkhianat rakyat di lingkar kekuasaan.

Hanya dengan keberanian menegakkan keadilan secara menyeluruh, hukum bisa kembali menjadi cahaya bagi bangsa bukan cambuk bagi rakyat kecil dan tameng bagi penguasa.

Share This Article