muslimx.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran agar pemerintah daerah mengevaluasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), menyusul keluhan rakyat menjerit akibat beban pajak yang makin tinggi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut terdapat 104 daerah yang menaikkan PBB, dengan 20 daerah di atas 100 persen. Kebijakan itu memicu protes keras, termasuk unjuk rasa di Kabupaten Pati yang berakhir ricuh hingga memunculkan wacana pemakzulan bupati.
Partai X: Evaluasi Jangan Abaikan Luka Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Evaluasi kebijakan pajak, menurutnya, tidak boleh berhenti pada angka fiskal. Evaluasi harus mengutamakan derita rakyat yang terbebani kenaikan pajak hingga ratusan persen.
“Suara rakyat yang menjerit harus lebih kuat daripada sekadar tabel fiskal di meja birokrat,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang wajib berjalan efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang digaji untuk membuat kebijakan yang adil, bukan untuk menindas dengan dalih pajak.
Islam Ingatkan: Haram Memalak Rakyat!
Islam sejak awal telah menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pemalak. Allah mengingatkan dalam QS. Al-Baqarah:188:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang batil…”
Kebijakan pajak yang naik berlipat tanpa memperhatikan kemampuan rakyat adalah bentuk kezhaliman. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Pemimpin adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, seorang pemimpin wajib memastikan rakyat tidak terbebani, apalagi diperas dengan kebijakan fiskal yang semena-mena.
Solusi Partai X: Pajak Adil, Negara Hadir untuk Rakyat
Partai X menawarkan solusi konkret:
- Evaluasi PBB harus melibatkan rakyat, bukan hanya kajian teknokratik.
- Kenaikan pajak proporsional dengan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi daerah.
- Transparansi fiskal: rakyat berhak tahu kemana uang mereka digunakan.
- Kedaulatan rakyat harus dikembalikan, lewat penguatan fungsi MPR sebagai penjaga arah pembangunan yang adil.
Penutup: Negara Jangan Jadi Pemalak
Partai X menegaskan, rakyat kini terjebak di antara beban hidup yang berat dan janji manis birokrat. Kenaikan PBB yang serampangan hanya menambah luka. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan penindas.
Islam sudah memperingatkan pemimpin yang zalim akan diadili lebih dulu di akhirat. Karena itu, Partai X mengingatkan: bangsa ini tak akan kokoh bila rumah rakyat terus diguncang kebijakan yang abai pada keadilan sosial.