muslimx.id – Wakil Kepala BP Haji Dahnil Azhar Simanjuntak menegaskan Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang berisi orang-orang berintegritas. Menurut Dahnil, transformasi kelembagaan ini tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
“Pak Presiden menginginkan institusi ini wajahnya integritas dan kompetensi,” ujar Dahnil di Kantor Kemenag, Jakarta.
Pemerintah juga menyiapkan manasik kesehatan dengan menggandeng Persatuan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi), serta memperketat SOP kesehatan jamaah sebelum keberangkatan.
Amanah dalam Sudut Pandang Islam
Dalam Islam, mengurus ibadah haji adalah amanah besar, bukan sekadar urusan administrasi. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).
Artinya, pembentukan lembaga baru tidak boleh hanya sekedar memperindah wajah birokrasi, tetapi harus benar-benar memastikan hak jamaah terpenuhi secara adil dan transparan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa setiap pejabat, apalagi yang mengurus haji, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Tambah kementerian bukan tujuan, yang utama adalah pelayanan yang jujur dan profesional.
Kritik Partai X: Tugas Negara Bukan Hanya Membentuk Kementerian Baru
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara bukan sekadar membentuk kementerian baru.
“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, Kementerian Haji dan Umrah bisa saja penting, tetapi jangan sampai menutupi persoalan dasar rakyat. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan. Negara seharusnya menjamin keadilan dan kesejahteraan, bukan menambah struktur birokrasi.
Partai X bahkan mengibaratkan negara sebagai bus dengan rakyat adalah penumpang, pemerintah hanyalah sopir. Jika sopir gagal mengantarkan rakyat pada tujuan, maka rakyat berhak mengevaluasi bahkan mengganti sopir.
Solusi Partai X: Langkah Konkret yang Tepat
Partai X mengajukan beberapa langkah konkret agar pengelolaan haji benar-benar berpihak pada jamaah:
- Transparansi penuh biaya haji agar tidak ada kebocoran anggaran.
- Reformasi digital pelayanan haji untuk memutus rantai pungutan liar.
- Pendidikan kesehatan dan keagamaan berbasis masyarakat sebelum keberangkatan.
Penutup: Rakyat Jangan Dikorbankan
Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk pengelolaan dana umat, termasuk haji, harus bebas dari kebocoran dan penyalahgunaan.
Rakyat tidak butuh sekadar nama kementerian baru, mereka butuh kepastian: berangkat haji dengan biaya terjangkau, pelayanan layak, dan perlindungan penuh dari negara.