muslimx.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan TikTok menonaktifkan fitur siaran langsung secara sukarela. Langkah ini disebut bagian dari pengamanan di tengah maraknya aksi demonstrasi.
Namun, keputusan itu menuai kritik. Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada fitur live untuk berdagang kini kehilangan saluran, sementara pengguna mengeluhkan tidak bisa lagi mengakses layanan tersebut. Keputusan mendadak ini menimbulkan keresahan di ruang digital.
Kritik Partai X: Jangan Bungkam Aspirasi Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penutupan fitur ini tidak boleh membungkam rakyat.
“Suara rakyat di ruang digital sama pentingnya dengan aspirasi di jalanan. Kalau fitur live ditutup, jangan sampai aspirasi rakyat juga ikut dipadamkan,” tegasnya.
Partai X mengingatkan kembali, tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menutup ruang digital tanpa solusi yang adil hanya menambah luka rakyat yang sudah tertekan oleh beban hidup.
Sudut Pandang Islam: Menjaga Suara Rakyat adalah Amanah
Islam menekankan pentingnya menjaga hak rakyat untuk bersuara. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia menasihatinya, kemudian ia dibunuh.” (HR. al-Hakim).
Hadits ini menunjukkan, menyampaikan aspirasi dan menasihati penguasa adalah bagian dari ibadah dan jihad. Menutup ruang rakyat untuk bersuara, apalagi demi kenyamanan kekuasaan, adalah bentuk pengekangan yang tidak sejalan dengan prinsip Islam.
Al-Qur’an juga menegaskan:
“Dan janganlah kamu menahan orang-orang yang menyeru kepada Allah setelah mereka beriman; jika mereka menahanmu, maka sungguh besar dosa mereka di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 58).
Menutup suara rakyat berarti menghalangi amanah yang seharusnya dijaga.
Solusi Partai X: Amankan Negara Tanpa Membungkam Rakyat
Partai X menawarkan solusi agar keamanan publik bisa terjaga tanpa mengorbankan hak rakyat untuk bersuara:
- Pisahkan tegas negara dan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan pemilik negara.
- Transformasi digital diarahkan untuk melindungi, bukan membatasi. Negara harus melindungi UMKM dan rakyat kecil yang hidup dari ruang digital.
- Reformasi hukum digital berbasis kepakaran. Regulasi harus adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
- Musyawarah kenegarawanan bersama empat pilar bangsa. Agar batas ruang digital disepakati secara adil dan tidak sepihak.
Penutup: Dengarkan Suara Rakyat, Bukan Padamkan
Partai X menegaskan, menutup fitur live TikTok tanpa solusi hanya menunjukkan kelemahan negara dalam mengelola keresahan rakyat. Negara tidak boleh memilih jalan pintas dengan membungkam rakyat.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan umat, bukan penguasa yang bebas memadamkan suara rakyat. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan kepemimpinan yang mendengar, melayani, dan menghargai aspirasi umatnya.
Rakyat bukan ancaman, rakyat adalah amanah. Jika ruang digital ditutup, jangan sampai hati penguasa juga ikut tertutup dari suara umat.