Demo Pedoman HAM, Islam Peringatkan: HAM Tak Boleh Jadi Slogan Tanpa Pelaksanaan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Gelombang aksi demo terkait Pedoman Hak Asasi Manusia (HAM) kembali merebak di sejumlah daerah. Rakyat menuntut agar negara tidak hanya menjadikan HAM sebagai jargon kekuasaan, tetapi betul-betul menghadirkan keadilan, perlindungan, dan rasa aman. Aksi ini mencerminkan keresahan publik bahwa HAM kerap berhenti pada dokumen resmi tanpa implementasi nyata di lapangan.

Islam Peringatkan: Pedoman HAM Tak Boleh Jadi Slogan Tanpa Pelaksanaan

Dalam menyikapi hal ini, tokoh Majelis Syuro Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa HAM dalam perspektif Islam bukan sekadar slogan, melainkan amanah besar. “Islam telah lebih dulu menegaskan hak dasar manusia yaitu hak hidup, hak keadilan, hak perlindungan, dan hak untuk didengar. Jika HAM hanya dipajang tanpa dilaksanakan, itu pengkhianatan terhadap rakyat dan terhadap amanah Allah,” ujarnya.

Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah Al-Maidah ayat 8:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu…”

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip pokok, tanpa pandang bulu dan tidak boleh disandera kepentingan individu.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Ahmad:

“Seutama-utama jihad adalah perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.”
Hadits ini menggarisbawahi bahwa memperjuangkan HAM dan menegakkan kebenaran di hadapan kekuasaan yang lalai adalah bagian dari jihad kemanusiaan.

Prinsip Islam: Keadilan dan Perlindungan Rakyat

Partai X menegaskan bahwa negara wajib menjadikan HAM sebagai prinsip kerja, bukan alat propaganda. HAM harus hadir dalam kebijakan yang nyata yaitu melindungi rakyat dari kekerasan, memastikan hak hidup yang layak, serta menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Negara adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya.

Solusi Islam dan Partai X: Menyatukan Hukum dan Moral

  1. Regulasi Berbasis Nilai Qur’ani
    Setiap produk hukum harus menjamin keadilan sosial dan perlindungan manusia.
  2. Pengawasan Independen HAM
    Membentuk lembaga independen yang kuat, transparan, dan akuntabel.
  3. Reformasi Aparat Penegak Hukum
    Memastikan aparat menjadi pengayom rakyat, bukan alat kekuasaan.
  4. Pendidikan HAM Berbasis Agama dan Pancasila
    Menanamkan nilai kemanusiaan yang sejalan dengan iman dan budaya bangsa.
  5. Kebijakan Pro-Rakyat
    Menjadikan hak rakyat untuk hidup layak sebagai prioritas anggaran negara.

Rilis ini menegaskan bahwa HAM bukanlah sekadar slogan di atas kertas, melainkan kewajiban moral dan konstitusional. Islam mengajarkan, tanpa keadilan, kekuasaan hanyalah kezaliman. Negara kuat bukan karena retorika HAM, tetapi karena rakyat benar-benar merasakan perlindungan dan keadilan.

Share This Article