Korupsi LPEI Rp150 Miliar untuk Judi, Islam Peringatkan Khianat pada Amanah Rakyat dan Allah!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, Hendarto, sebagai tersangka korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Alih-alih mendukung ekspor, dana miliaran rupiah justru dipakai untuk judi, membeli aset, dan kepentingan pribadi. Ironisnya, hampir Rp150 miliar hangus di meja judi. Kerugian negara dari skandal ini mencapai Rp11 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyalahgunaan ini menambah luka rakyat.

Kritik Partai X: Uang Rakyat Jadi Bahan Judi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras perilaku koruptif tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Dana yang seharusnya mensejahterakan petani, nelayan, dan pekerja malah dijadikan bahan judi oleh segelintir individu. Inilah bukti negara dikuasai para pemangsa, bukan pengabdi rakyat,” tegas Rinto.

Partai X menilai kasus LPEI hanyalah puncak gunung es. Lemahnya pengawasan dan suburnya mental koruptif di tubuh birokrasi menjadikan rakyat selalu korban.

Sudut Pandang Islam: Korupsi Adalah Dosa Besar

Islam mengajarkan bahwa harta negara adalah amanah yang wajib dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk foya-foya. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Siapa saja yang kami pekerjakan pada suatu pekerjaan, lalu ia mengambil sesuatu lebih dari haknya, maka itu adalah ghulul (korupsi).” (HR. Muslim).

Menggunakan uang rakyat untuk judi bukan hanya korupsi, tapi kezaliman ganda: merampas hak rakyat dan bermaksiat kepada Allah.

Solusi Partai X: Perombakan Menyeluruh Sistem Anti-Korupsi

Partai X menawarkan langkah-langkah konkret:

  1. Amandemen Kelima UUD 1945, mengembalikan kedaulatan rakyat, bukan oligarki.
  2. Pemisahan negara dan pemerintah, agar rezim rusak tidak meruntuhkan negara.
  3. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan penegakan hukum bebas dari pesanan penguasa.
  4. Digitalisasi transparan keuangan negara, rakyat ikut mengawasi langsung.
  5. Sekolah Negarawan, mencetak pejabat bermental pelayan, bukan penguasa.

Penutup: Korupsi adalah Kejahatan Kemanusiaan

Partai X menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan.

Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak pendidikan, kesehatan, dan pangan rakyat yang dirampas. Rakyat semakin sengsara, sementara pejabat pesta dengan uang negara.

Islam menegaskan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap amanah yang dikhianati. Korupsi adalah khianat kepada rakyat sekaligus kepada Allah. Saatnya rakyat bangkit menuntut perubahan menuju negara yang benar-benar adil, amanah, dan berpihak pada rakyat.

Share This Article