muslimx.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi laptop Chromebook. Dengan tangan diborgol dan rompi tahanan berwarna pink, Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan menuju Rutan Salemba untuk masa penahanan 20 hari ke depan.
Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan dengan anggaran Rp9,3 triliun pada periode 2019–2022. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun akibat markup harga laptop dan item software. Ironisnya, program ini sejatinya diperuntukkan bagi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), namun kebijakan dipaksakan meski banyak sekolah belum memiliki akses internet. Dampaknya, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Kritik Partai X: Korupsi = Pengkhianatan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika pendidikan dijadikan ladang korupsi, artinya negara gagal melindungi masa depan generasi,” ujarnya.
Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat. Negara tidak boleh hanya hadir setelah rakyat terluka, melainkan harus memastikan sejak awal sistem bebas dari praktik busuk yang merampas hak publik.
Islam Tegaskan Korupsi Adalah Dosa Besar
Islam memberikan pandangan tegas soal perilaku korupsi, yakni memakan harta rakyat dengan cara batil. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa korupsi adalah bentuk kezaliman besar, karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga merampas hak rakyat yang seharusnya dilindungi.
Rasulullah SAW pun bersabda:
“Barang siapa yang kami angkat untuk suatu pekerjaan lalu ia menyembunyikan dari kami jarum atau lebih, maka itu adalah ghulul (korupsi). Pada hari kiamat ia akan datang dengan membawa barang yang dikorupsinya itu.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa koruptor akan dimintai pertanggungjawaban penuh di hadapan Allah SWT, bahkan sekecil apapun harta yang ia rampas.
Prinsip Partai X: Negara Milik Rakyat, Bukan Ladang Pejabat
Partai X menegaskan, negara bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat. Dalam dokumen prinsipnya, negara dianalogikan sebagai bus, rakyat adalah penumpang, dan pejabat hanyalah sopir. Sopir wajib mengantar sesuai tujuan rakyat, bukan menyesatkan arah demi keuntungan pribadi.
Kasus korupsi ini adalah bukti nyata bahwa sopir telah berkhianat. Karena itu, rakyat sebagai pemilik kedaulatan berhak marah dan menuntut perubahan.
Penutup: Koruptor Harus Dihukum Adil
Islam menegaskan bahwa setiap penguasa yang berkhianat kepada rakyat akan dimintai pertanggungjawaban berat di akhirat. Negara pun wajib menegakkan keadilan di dunia dengan menghukum koruptor seadil-adilnya.
Partai X menegaskan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan amanah Allah SWT. Rakyat adalah pemilik sejati negara ini, dan tidak boleh lagi menjadi korban dari sistem yang gagal menjaga amanah.