KPK Ungkap Khalid Naik Haji, Islam Tegaskan Haji Ibadah Suci Bukan Proyek

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah menggunakan kuota khusus bermasalah untuk haji 2024. Khalid, pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023–2024. Kasus ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, dan menyeret nama sejumlah pejabat serta asosiasi travel.

Kritik keras muncul dari berbagai kalangan, termasuk Partai X. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai praktik kuota bermasalah ini mencederai kesucian ibadah haji.

“Haji bukan proyek, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Negara wajib hadir menjaga kesucian ibadah umat Islam,” tegasnya.

Islam Ingatkan: Jangan Jadikan Haji Ladang Duniawi

Al-Qur’an menegaskan ibadah haji adalah kewajiban suci yang tidak boleh dikotori kepentingan duniawi. Allah ﷻ berfirman:

“(Musim) haji itu beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk haji, maka tidak boleh rafats (ucapan kotor), fusuq (maksiat), dan jidal (perdebatan/permusuhan) dalam ibadah haji…” (QS. Al-Baqarah: 197).

Ayat ini menegaskan, haji adalah momen kesucian, jauh dari praktik kotor seperti jual-beli kuota, suap, atau monopoli birokrasi. Menjadikan haji sebagai proyek sama saja merusak nilai ibadah yang Allah muliakan.

Hadits: Laknat bagi Penjual Agama untuk Dunia

Rasulullah ﷺ memperingatkan keras:

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba pakaian indah. Jika diberi, ia senang; jika tidak diberi, ia marah…” (HR. Bukhari).

Hadis ini menjadi cermin, betapa berbahayanya ketika ibadah suci dijadikan sarana mencari keuntungan duniawi. Orang yang memperjualbelikan urusan ibadah untuk materi berarti telah memperbudak dirinya pada dunia.

Partai X: Negara Harus Lindungi Hak Umat

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, termasuk hak beribadah dengan tenang. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa yang boleh mempermainkan kuota ibadah. Mafia haji adalah pengkhianatan terhadap amanah, karena merampas kesempatan umat untuk melaksanakan rukun Islam kelima.

Sebagai solusi, Partai X mendorong transparansi penuh dalam sistem kuota haji, penggunaan teknologi digital untuk mencegah manipulasi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Haji harus kembali pada kesuciannya, bukan menjadi proyek kelompok tertentu.

Kasus kuota bermasalah ini menunjukkan betapa rentannya ibadah suci diselewengkan oleh kepentingan dunia. Islam menegaskan, haji adalah ibadah murni untuk Allah, bukan proyek ekonomi. Partai X menyerukan agar pemerintah, DPR, dan lembaga terkait menutup rapat ruang mafia haji. Sebab, menjaga kesucian ibadah adalah amanah besar, dan pengkhianatan atasnya adalah dosa yang tidak bisa ditoleransi.

Share This Article