muslimx.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti praktik korupsi bancakan dana transfer daerah yang marak terjadi. Menurut Tito, dana alokasi daerah kerap diselewengkan untuk kebutuhan tidak penting, bahkan dikorupsi. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, dan Jawa Timur yang memperlihatkan kolusi antara DPRD dan kepala daerah. Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan keuangan daerah dan betapa rakyat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik justru hilang di jalan karena kerakusan pejabat.
Islam Tegaskan Korupsi adalah Kedzaliman
Dalam pandangan Islam, korupsi termasuk dosa besar karena memakan harta publik secara batil. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini jelas melarang perbuatan curang terhadap harta umat. Menggelapkan dana publik sama saja dengan merampas hak rakyat miskin yang membutuhkan.
Pemimpin Adalah Amanah
Islam menekankan bahwa pemimpin adalah pemegang amanah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepala daerah maupun anggota DPRD yang mengkhianati amanah anggaran akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah kelak.
Korupsi Membakar Rakyat
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan keras soal harta publik. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Siapa yang kami angkat menjadi pejabat, lalu ia menyembunyikan sesuatu darinya (harta umat) walaupun sekadar jarum, maka itu adalah ghulul (korupsi) yang akan ia bawa pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa beratnya ancaman bagi koruptor. Harta yang diambil bukan hanya menjadi beban duniawi, tetapi juga api neraka di akhirat.
Penutup
Islam mengingatkan bahwa dana publik adalah titipan umat. Korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah Allah dan rakyat. Pemerintah wajib menegakkan keadilan dengan menghapus bancakan anggaran. Sebab rakyat tidak boleh terus menjadi korban kerakusan pejabat.
Seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menetapkan) apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58)
Jika prinsip amanah dan keadilan ditegakkan, maka rakyat tidak lagi menjadi korban, dan negara akan kembali kepada jalan yang diridai Allah Swt.