OJK Sebut Likuiditas Perbankan Kuat, Islam Ingatkan, Jangan Biarkan Rakyat Terhimpit!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa likuiditas perbankan nasional menguat setelah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan non-core deposit (AL/NCD) meningkat signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut kondisi tersebut menandakan perbankan memiliki bantalan likuiditas kuat sekaligus ruang besar untuk menyalurkan kredit.

Namun, di tengah laporan ini, kondisi rakyat masih memprihatinkan. Harga kebutuhan pokok tetap tinggi, utang rumah tangga menjerat, dan akses permodalan UMKM masih terhambat. Dalam pandangan Islam, ekonomi seharusnya tidak hanya memperkuat bank, tetapi lebih utama adalah menyejahterakan umat.

Islam: Jangan Biarkan Kekayaan Hanya Berputar di Kalangan Pejabat

Al-Qur’an dengan tegas memperingatkan agar kekayaan tidak hanya dinikmati segelintir orang. Allah berfirman:

“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menegaskan bahwa kebijakan ekonomi tidak boleh hanya memupuk keuntungan korporasi besar, sementara rakyat semakin sulit hidup. Islam menolak sistem yang menimbulkan kesenjangan dan menelantarkan hak fakir miskin.

Hadis: Pemimpin Wajib Amanah pada Rakyat

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kebijakan keuangan memberi manfaat nyata bagi rakyat. Jika dana publik hanya memperkuat neraca bank, sementara rakyat tetap terhimpit utang dan harga pangan mahal, maka itu bentuk kelalaian terhadap amanah.

Ekonomi Islam: Keadilan Sosial sebagai Landasan

Dalam ekonomi Islam, keadilan sosial adalah prinsip utama. Bank boleh sehat, tapi perut rakyat tidak boleh kosong. Negara harus memastikan dana publik dialirkan kepada sektor produktif yang memberdayakan masyarakat, seperti UMKM, koperasi, dan program kesejahteraan langsung. Sebab, Islam menilai ukuran keberhasilan ekonomi bukan pada neraca keuangan bank, tetapi pada terangkatnya beban rakyat.

Kuatnya likuiditas bank tidak ada artinya bila rakyat tetap miskin. Islam mengingatkan, kebijakan yang hanya menyejahterakan korporasi adalah bentuk ketidakadilan. Negara harus kembali kepada mandat: melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat. Karena hanya dengan keadilan, doa rakyat akan menjadi keberkahan bagi bangsa.

Share This Article