muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dana tersebut kini dijadikan barang bukti perkara, meski jumlah pastinya masih diverifikasi.
Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi fakta. Ia mengaku semula memilih keberangkatan haji furoda, namun kemudian beralih ke haji khusus setelah ditawari pemilik travel PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menjanjikan kuota tambahan resmi dari Kementerian Agama. Sebanyak 122 jemaah ikut dalam skema ini, termasuk Khalid yang akhirnya merasa ditipu.
Partai X: Negara Lalai, Haji Jadi Ladang Bisnis
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa praktik jual beli kuota haji mencerminkan kelalaian negara.
“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi justru pejabat menjadikan haji sebagai ladang bisnis,” ujarnya.
Menurutnya, ibadah haji adalah puncak spiritual umat Islam yang seharusnya bebas dari praktik mafia. Negara gagal melindungi jamaah dari permainan oknum yang memanfaatkan kuota resmi untuk keuntungan pribadi.
Partai X menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelecehan terhadap nilai religius bangsa.
Pandangan Islam: Haji Adalah Amanah, Bukan Ladang Korupsi
Dalam Islam, haji bukan sekadar ritual, tetapi ibadah suci yang wajib dijaga kesuciannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku.” (HR. Muslim)
Artinya, ibadah haji harus mengikuti syariat dengan penuh keikhlasan, bukan dimanipulasi untuk keuntungan dunia.
Al-Qur’an pun menegaskan:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menunjukkan bahwa haji adalah ibadah lillah (untuk Allah semata), sehingga segala bentuk praktik jual beli kuota adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan rakyat.
Lebih jauh, Islam menegaskan bahwa pemimpin akan ditanya tentang amanahnya. Nabi ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Solusi Partai X untuk Tata Kelola Haji
Untuk mencegah mafia kuota haji, Partai X mengusulkan:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran agar distribusi kuota haji diawasi penuh tanpa celah permainan birokrasi.
- Digitalisasi penuh sistem pendaftaran, sehingga jamaah bisa memantau kuota langsung dan transparan dari pemerintah.
- Pengawasan independen oleh akademisi, tokoh agama lintas iman, dan masyarakat sipil agar birokrasi tidak dimonopoli.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional guna merumuskan tata kelola haji sesuai prinsip keadilan dan moral bangsa.
Penutup: Ibadah Suci Jangan Dinodai
Kasus jual beli kuota haji menunjukkan betapa ibadah suci bisa ternodai oleh kerakusan dunia. Negara wajib hadir sebagai pelindung jamaah, bukan pelaku bisnis.
Prinsip Islam jelas haji adalah ibadah, bukan komoditas. Kuota adalah amanah, bukan barang dagangan. Maka, pemerintah harus membersihkan tata kelola haji agar jamaah benar-benar merasakan keadilan dan keberkahan.
Jika amanah ini dijalankan, haji akan kembali pada makna sucinya: ibadah murni untuk Allah, bukan transaksi untuk pejabat.