Kredit Nganggur Rp2.000 T, Islam Ingatkan Negara Kaya Angka, Miskin Keberpihakan 

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, menyoroti kebijakan pemerintah terkait dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara. Menurutnya, langkah itu justru menambah beban perbankan.

Ia mengungkapkan, per Juni 2025 terdapat kredit menganggur sebesar Rp2.304 triliun. Dana yang tidak tersalurkan itu menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perbankan, meskipun pemerintah baru saja menambah likuiditas dengan Rp200 triliun.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika uang tersedia, mengapa rakyat tetap kesulitan mengakses pembiayaan untuk usaha kecil, pendidikan, maupun kebutuhan dasar?

Kritik Partai X: Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya peka terhadap penderitaan rakyat.

“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi realitanya, uang ada, rakyat tetap terhimpit,” ujarnya.

Prayogi menilai, kebijakan penempatan dana di bank pelat merah hanya memperkuat sistem keuangan formal, tanpa menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Kredit murah belum menyentuh petani, nelayan, dan UMKM, padahal merekalah tulang punggung ekonomi riil bangsa.

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Bagi Partai X, politik adalah perjuangan untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Negara seharusnya tidak hanya menjaga stabilitas angka di neraca perbankan, tetapi memastikan kebutuhan dasar rakyat pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan terpenuhi.

Perspektif Islam: Harta Negara adalah Amanah

Dalam Islam, harta negara adalah amanah yang harus digunakan untuk kepentingan umat.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa: 5)

Ayat ini menegaskan bahwa harta publik adalah sumber kehidupan, bukan angka di neraca yang ditimbun tanpa manfaat.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:

“Pemimpin yang menipu rakyatnya, tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)

Hadis ini mempertegas bahwa kelalaian dalam mengelola amanah publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Solusi Partai X

Untuk menjawab persoalan kredit menganggur, Partai X menawarkan langkah konkret:

  1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk merancang arah ekonomi pro-rakyat.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan dana publik tidak salah arah dan tidak dikorupsi.
  3. Transformasi birokrasi digital, agar penyaluran kredit ke sektor riil transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
  4. Fokus pada pendidikan dan UMKM, dengan pembiayaan murah langsung ke sektor produktif, bukan sekadar deposito di bank.
  5. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi muda memahami bahwa uang negara adalah amanah rakyat.

Penutup: Amanah Keuangan 

Fenomena kredit menganggur Rp2.000 triliun adalah cermin jurang lebar antara ketersediaan uang dan penderitaan rakyat.

Partai X menegaskan, kebijakan tanpa keberpihakan hanya menambah derita. Jika negara gagal menjalankan tugasnya, rakyatlah yang kembali menjadi korban.

Islam mengajarkan bahwa amanah keuangan bukan untuk ditimbun, tetapi untuk memakmurkan. Uang ada, rakyat jangan sampai tetap terhimpit.

Share This Article